Amankan Barang Bukti

Belum Lama Bebas, Residivis Kembali Curi Sepeda Motor

Ilustrasi borgol

ACEH--(KIBLATRIAU.COM)--  Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar. Tersangka berinisial AN (52) merupakan residivis dalam tindak pidana pencurian 6 unit mobil.Kasatreskrim Polresta Banda Aceh AKP Ryan Citra Yudha mengatakan, AN ditangkap di kawasan Punge, Banda Aceh. Dia diringkus berdasarkan laporan Indra Hariyanto, warga Nagan Raya, yang kehilangan sepeda motor.''Pelaku kita tangkap di Punge, Banda Aceh, karena melakukan pencurian di kawasan pasar Lambheu, Darul Imarah, Aceh Besar pada awal Juli 2021 lalu,'' ungkapnya, Senin (2/8).

Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa kunci T yang digunakan untuk mencuri kendaraan. Polisi juga mengamankan sepeda motor dengan nomor polisi BL 5826 VT.Berdasarkan pengakuan awal tersangka, dia juga pernah melakukan tindak pidana pencurian dua unit sepeda motor lainnya, yakni di Pasar Lambheu atau tempat yang sama, dan di kawasan Peunayong Banda Aceh.''Di sana dia mencuri sepeda motor milik Sri Wahyuni dengan nomor polisi BL 6503 LBC. Sepeda motor tersebut telah dijual seharga Rp1,5 juta. Sementara satu lagi di kawasan Peunayong, di depan toko pancing Permata Laut, itu motor milik Junaidi dengan nomor polisi BL 6521 AN,'' jelas Ryan.

AN juga merupakan residivis. Sebelumnya dia mendekam di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Meulaboh, Aceh Barat. Dia menjalani hukuman 4 tahun penjara atas tindak pidana pencurian mobil.Setelah beberapa bulan bebas, AN kembali melakukan aksi pencurian. Dia akhirnya ditangkap Polresta Banda Aceh dan kembali mendekam di penjara.''Tersangka saat ini kita amankan di Mapolresta,'' terang Ryan. Dia mengimbau agar pemilik kendaraan bermotor di Kota Banda Aceh lebih waspada terhadap aksi pencurian. Warga diingatkan untuk memarkirkan sepeda motor di lokasi yang aman. ''Perlu juga dipasang kunci ganda agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,'' tuturnya. (Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar