Sejumlah Barang Bukti Disita

Polisi Bongkar Tempat Penyimpanan Obat Ilegal Senilai Rp1 Miliar

Police Line

BANDUNG--(KIBLATRIAU.COM)-- Polisi dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung membongkar gudang tempat penyimpanan obat yang diduga ilegal. Nilai barang bukti tersebut mencapai Rp 1 miliar.Penggerebekan gudang yang berada di Jalan Cigugur, Kota Cimahi itu dilakukan pada Selasa (25/5) lalu. Petugas gabungan yang ikut dalam operasi di antaranya penyidik dari BBPOM, Ditresnarkoba Polda Jabar, Ditreskrimsus Polda Jabar, Interpol hingga Bea Cukai.

Kepala BBPOM Bandung Susan Gracia Arphan menjelaskan bahwa penggerebekan itu bermula dari penyelidikan mengenai informasi adanya praktik jual beli obat tanpa izin edar.Beberapa barang bukti yang ditemukan di antaranya obat bertuliskan SMP 870 tablet, tablet kuning bertuliskan mf 4.664 tablet, tramadol HCI 50 mg sebanyak 834 tablet, seledryl kaplet 624 kaplet, trihexyphenidyl tablet 2 mg sebanyak 370 tablet, hexymer 2 trihexyphenidyl 2 mg sebanyak 17 botol atau 1.000 tablet.

Kemudian tablet putih bertuliskan Y sebanyak 27 botol atau 1.000 tablet, tablet kuning bertuliskan SMP 222 bungkus atau 10 tablet, tablet kuning bertuliskan mf 1.612 bungkus, tablet kuning bertuliskan mf sebanyak 850 bungkus, tablet kuning bertuliskan mf 992 bungkus, tablet kuning bertuliskan mf 281 tablet, seledryl kaplet 147 strup, tramadol HCI tablet 50 mg sebanyak 375 strip, trihexyphenidyl kemasan kecil 45 strip pendek.

''Akhir Mei dilakukan penindakan dan ditemukan satu gudang yang menjual obat-obatan seperti tramadol, hexymer dan lain-lain tanpa resep kepada orang-orang yang datang. Nilai temuannya Rp 1,1 miliar,'' ujar dia di kantor BBPOM Bandung Jalan Dr Djunjunan (Pasteur) Kota Bandung, Selasa (3/8).''Berdasarkan keterangan sementara, mayoritas konsumen obat dari gudang tersebut adalah remaja,'' sambungnya. Praktik jual beli obat tersebut sangat membahayakan. Pasalnya, jika dikonsumsi sembarangan tanpa resep dokter, maka bisa menimbulkan masalah kesehatan, mulai dari halusinasi, gangguan mental, hypertensi, gelisah, jantung berdebat cepat tak beraturan hingga sesak nafas. Satu orang tersangka beserta barang bukti segera dilimpahkan ke kejaksaan.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar