Asik Makan Sop Tunjang

Empat Pengedar Sabu Ditangkap

Empat tersangka narkoba ditangkap Satresnarkoba Pelalawan

PELALAWAN--(KIBLATRIAU.COM)-- Tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan beehasil menangkap empat kawanan tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabudi lokasi berbeda, Selasa (3/8/2021) siang lalu.

      
Adapun inisial ke empat tersangka yang merupakan warga, Langgam, Kabupaten Pelalawan yang kini telah meringkuk di dalam sel Polres Pelalawan yakni SG (39), MRS (32), RP (30) dan OT (19).
        
Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat. Kalau di daerah Jalan Koridor RAPP kerap terjadi transaksi narkoba.
      
Kemudian Kasat Resnarkoba, Iptu Gus Purwantoro SH, MM memerintahkan tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan ke lapangan.
       
Tim opsnal yang dipimpin Kanit Idik 1, Ipda Masjidil turun melakukan penyelidikan. Tapi ketika di lapangan dan istirahat saat tim Opsnal akan makan siang. Melihat seseorang mencurigakan ketika mereka baru masuk ke salah satu sop tunjang di Jalan Koridor RAPP
      
Kemudian pria yang sedang asik makan sop tunjang langsung dihampiri. Hingga ia terlihat gugup dan ketakutan  ketika tim Opsnal mendekat.
        
Merasa curiga, tim opsnal langsung melakukan pengeledahan. Ternyata benar dengan disaksikan kasir sop tunjang, ketika di geledah ditemukan dalam saku celananya narkoba.
      
Yakni sabu-sabu sebanyak 2 paket sedang dan kecil siap edar. Serta disita uang sebanyak 3,1 juta dan handphone merek Oppo, serta mobil Sigra warna putih nopol BM 1687 VI.
      
Namun saat diintrogasi tersangka SG bungkam dan tidak menyebutkan dari mana mendapatkan barang haram tersebut. Selanjutnya tersangka digiring ke rumahnya di daerah Segati Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.
       
Ketika dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lainnya. Ke rumah tersangka SG, tiba-tiba ada orang berusaha kabur. Dengan sigap tim Opsnal turun dari mobil mengamankan pria itu.
      
Ketika digeledah tim opsnal, maka ditemukan barang bukti sebanyak 2 paket kecil sabu. Serta uang Rp100 ribu dan Hp Vivo ikut diamankan. Hasil introgasi tersangka MRS mengaku membeli sabu dari tersangka SG yang sebelumnya telah ditangkap saat asik makan sop tunjang tersebut.
      
Usai mengamankan tersangka kedua MRS, tim melanjutkan pengembangan ke rumah tersangka SG. Namun saat tim opsnal sampai di depan rumah, melihat ada orang mencurigakan duduk di atas rumah kayu yang bertingkat dua tersebut.
       
Ketika melihat tim opsnal tiba, mereka mencoba kabur. Hingga dilakukan pengejaran dan berhasil ditangkap. Tapi saat akan tersangka RP dan OT akan diamankan berusaha membuang barang bukti.
     
Untung dipergoki tim opsnal, dan diambil kembali yang ternyata timbangan digital. Ketika dilakukan pengeledahan berhasil di temukan sabu sebanyak 11 paket ukuran kecil,  2 paket ukuran sedang dan 1 paket ukuran besar yang siap edar.
       
Ketika diintrogasi kedua tersangka mengaku sabu sebanyak 15 paket itu adalah milik tersangka SG. Maka tersangka SG tak dapat berkilah. Walau ia tetap menyembunyikan dari mana mendapatkan sabu yang diedarkan ketika kaki tangannya tersebut.
        
Selanjutnya ke empat tersangka digelandang ke Mapolres Pelalawan bersaama barang buktinya untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.
       
Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko SIK, ketika dikonfirmasi media ini melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Gus Purwantoro SH, MM membenarkan adanya penangkapan teehadap empat tersangka pengedar narkotika jenis sabu tersebut.
      
'Kini para tersangka dan barang buktinya telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Sedangkan kasusnya terus dikembangkan untuk mengungkapkan bandarnya,'' tegas Kasat. (Sa)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar