Kasusnya Masih Didalami

Larikan Anak di Bawah Umur, Mahasiswa Diringkus

Mahasiswa Ucok diamankan polisi

PELALAWAN --(KIBLATRIAU.COM)-- Seorang mahasiswa berinisial FW alias Ucok (20) harus berurusan dengan polisi. Gara-gara nekat membawa pacarnya S yang masih berusia 15 tahun.   Akibat ulahnya itu, pelaku ditangkap tim Opsnal Sat Reskrim di area PT Barungun Agro Sentosa (BAS)  Kecamatan Simangambat, Kabupaten  Tapsel, Provinsi Sumatra Utara, Senin (2/8) lalu dan kini telah diamankan di Polres Pelalawan.   
Sementara peristiwa itu terjadi, Rabu (21/7) siang lalu di Desa Pulau Muda, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan. Ketika korban sendiri di rumah. Setelah kedua orang tuanya pegi merayakan hari raya Idul Adha. Maka kesempatan dimanfaatkan oleh  Ucok untuk membawa pacarnya pergi secara diam-diam.


 Tetapi, saat orang tuanya pulang dari lebaran. Tidak menemukan putrinya di rumah. Kemudian mereka mencoba mencari keberadaan putrinya yang memiliki keterbelakangan mental.   Namun tidak di temukan, karena cemas. In (35) mencoba menghubungi handphone putrinya tersebut. Tapi selalu ditolak atau direject bahkan saat di hubungi berulang kali malah hpnya dimatikan.   Berselang beberapa hari kemudian tepatnya, Kamis (22/7) malam sekira jam 23.00 Wib korban menelpon ke hp neneknya yang kebetulan satu rumah dan diangkat oleh ibu korban.
       

Dalam pembicaraan itu, korban mengaku kalau ia pergi bersama Ucok. Tapi saat ibu korban berbicara dengan Ucok untuk mengetahui dimana keberadaan anaknya. Tidak mengerti apa yang disampaikan. Tak terima anak gadisnya dibawa kabur dan tidak kunjung pulang,  akhirnya In bersama suaminya mendatangi Polres Pelalawan untuk melapor, Jumat (23/7) silam. Mendapat laporan melarikan anak di bawa kabur, tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pelalawan langsung turun melakukan penyelidikan. Hingga terhendus korban dibawa kabur ke daerah Tapsel, Sumut.
  

Berkat kerja keras tim Opsnal akhirnya membuahkan hasil, korban berhasil ditemukan di areal perusahaan PT BAS kondisi sehat saat masih bersama pelaku.  Tanpa perlawanan , pelaku yang mengaku masih berstatus mahasiswa yang tinggal di Desa Lulung Gading Jae, Kecamatan Simangambat Kabupaten Padang  Lawas Utara,  Sumut. Kemudian, Selasa (3/8) kemarin, pelaku bersama korban di bawa ke Polres Pelalawan.Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Nardy Masry SH, kepada media ini, membenarkan adanya penangkapan pelaku melarikan anak di bawah umur tersebut.
 ''Kini pelaku telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Dari keterangan sementara pelaku mengaku telah mengauli korban sekali saat masih di Teluk Meranti. Tapi sekarang masih kita dalami pemeriksaanya,''' tutur Kasat Reskrim. (Sa)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar