Rusaki Mobil dan Pukuli Sopir

Dua Pemuda Ditahan Polisi

Pelaku pengrusakan dan penganiayaan diamankan polisi

PELALAWAN--(KIBLATRIAU.COM,)-- Dua orang pemuda diamankan tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pelalawan, di perkantoran Bupati  Pelalawan. Keduanya diamankan karena diduga melakukan pengrusakan mobil dan penganiayaan.

      
Adapun inisial dua pelaku yakni KS (24) dan MA (17) yang sama-sama tinggal di SP 6, Desa Makmur, kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.
      
Sementara kejadian itu berawal saat korban, Mulya Akbar (25) warga Jalan Batin Lalang, melintas dengan mengunakan mobil Toyota Avanza, dari depan SMAN Bernas melewati bundaran Bakti Praja, Ahad (8/8) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.
       
Namun saat bersamaan korban beriringan dengan mobil Avanza lain ke arah kantor Bupati Pelalawan. Dalam perjalanan ada aksi balap liar berlangsung di Jalan Sultan Syarif Hasyim.
       
Entah bagaimana ada pembalap tersenggol dengan salah satu mobil Avanza yang lagi beriringan dengan korban tersebut. Lalu sekelompok pembalap liar tak terima dan langsung mengejar mobil itu.
        
Namun korban berbelok ke jalan samping kantor DPRD Pelalawan. Sedangkan mobil lain yang beriringan dengan korban terus melaju ke arah Simpang Kualo. 
        
Menyadari mobil dilempar orang, Mulya Akbar langsung berhenti. Tapi tiba-tiba datang sekelompok pemuda menghampiri dan salah satu menarik korban keluar dari dalam mobil dan langsung memukulinya.
       
Pelaku yang ramai, membuat korban berusaha menghindar ketika dipukuli. Untung cepat di lerai warga. Tak terima mobil dirusak dengan kondisi kaca depan, samping pecah dan telah dianiaya dan ia melapor ke Polres Pelalawan.
        
Mendapat laporan ada pengrusakan mobil dan sopirnya dianiaya. Tim Opsnal langsung turun ke lokasi kejadian dan empat orang berhasil diamankan dan digiring ke Mapolres Pelalawan.
        
Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko SIK, ketika dikonfirmasi wartawan melalui Kasat Reskrim, AKP Nardy Masry Marbun SH, membenarkan adanya kasus pengrusakan mobil dan penganiayaan tersebut.
     
"Awalnya empat orang kita amankan. Tapi setelah diperiksa dua orang ditetapkan tersangka dan salah satu pelaku masih dibawa umur. Sedangkan pelaku lainnya masih di selidiki," ungkap Kasat Reskrim, di temui usai sertijab tiga perwira di jajaran Polres Pelalawan, Kamis (12/8/2021). (Sa).


Berita Lainnya...

Tulis Komentar