Cegah Penyebaran Covid-19

Polres Pelalawan Terapkan Prokes Bagi Pemohon SIM

Satlantas Polres Pelalawan terus perkuat penerapan protokol kesehatan (Prokes) bagi pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM), Senin (16/8/2021)

Laporan Said


Pelalawan

  SAAT ini, penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Pelalawan masih tinggi. Hal itu, membuat jajaran Satlantas Polres Pelalawan terus perkuat penerapan protokol kesehatan (Prokes) bagi pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM).   ''Masyarakat yang datang untuk mengajukan permohonan SIM harus menerapkan Prokes. Hal ini, untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19,'' ungkap Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko SIK, melalui Kasat Lantas, AKP Teguh Wiyono SH, MH, Senin (16/8/2021).Dijelaskan Teguh, adapun prokes yang harus dijalani mulai wajib menggunakan masker, mencuci tangan dan menggunakan  hand sanitizer, cek suhu tubuh, serta antri sambil duduk dengan menjaga jarak.  

''Mencuci tangan dan menggunakan hand sanitizer yang telah disediakan dan cek suhu. Apa bila suhu di atas 37 drajat calsius akan langsung dicek ke klinik untuk dilakukan rapid test,'' ujar Teguh.  Sementara dalam kondis pandemi, masyarakat Kabupaten Pelalawan mengurus, SIM masih cukup tinggi di Satlantas Polres Pelalawan. Dalam memberikan kenyamanan masyarakat, fasilitas tempat duduk diberikan batas agar tidak terjadi kerumunan pada saat membuat SIM. Dengan pelayanan satu pintu di ruangan ber-Ac. ''Dalam pelayanan ke masyarakat tetap berjalan dengan baik, kenyamanan tetap diperhatikan. Dengan begitu, tidak merasa takut atau khawatir saat akan membuat SIM,'' pungkas Teguh. ***


Berita Lainnya...

Tulis Komentar