Polsek Kerinci Gelar Penertiban Prokes Bus Karyawan
Jajaran Polsek Pangkalan Kerinci, mengelar penertiban Protokol Kesehatan (Prokes) terhadap bus karyawan PT RAPP di Pos 9 Simpang Perak, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Senin(17/8/202) sore lalu.
PELALAWAN--(KIBLATRIAU.COM)-- Jajaran Polsek Pangkalan Kerinci, mengelar penertiban Protokol Kesehatan (Prokes) terhadap bus karyawan PT RAPP di Pos 9 Simpang Perak, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Senin(17/8/202) sore lalu.
Kegiatan tersebut langsung dipimpin Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP M Y Lubis SH, MH bersama 12 personel gabungan dari Satuan Lantas, Shabara, dan Provost yang ikut dikerahkan.
"Kita turun melakukan penertiban bus dan memberikan menghimbau kepada karyawan serta supir bus tetap penerapan Prokes. Bukan saja saat bekerja tapi juga di dalam bus," ungkap Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko SIK, melalui Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP MY Lubis SH, MH.
Lanjut Kapolsek, bahwa penertiban Prokes ini dilakukan sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah ibu kota Pangkalan Kerinci.
Sementara dalam penertiban, Kapolsek Pangkalan Kerinci bersama anggotanya langsung turun dan menghentikan satu persatu mobil bus yang keluar dari perusahaan bubuk kertas terbesar di Asia tersebut.
Kemudian satu persatu karyawan di dalam bus diperiksa apa mengunakan masker atau tidak. Serta diminta untuk mengatur jarak aman tempat duduknya. Hingga diterapkan setiap hari di masa pandemi Covid-19 masih berlangsung.
"Setelah dilakukan pengecekan seluruh karyawan dalam bus mengunakan masker. Namun ada ditemukan ada yang tidak jaga jarak, langsung diminta mengurangi kapasitas penumpang bus dan menurunkan karyawan tersebut,'' tegas Kapolsek.
Usai melakukan penertiban, Kapolsek Pangkalan Kerinci juga menghimbau kepada karyawan perusahaan dan sopir bus. Agar selalu menerapkan Prokes dan mendukung pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khusunya di kabupaten Pelalawan. (Sa)
Tulis Komentar