Sabu Disimpan dalam Koper

Tangkap Bandar Narkoba, Peredaran 40 Kg Sabu Digagalkan

Ilustrasi narkoba

SULSEL--(KIBLATRIAU.COM0-- Tim Khusus Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan mengungkap peredaran narkoba seberat 40 kilogram dan 4 ribu butir ekstasi. Dalam pengungkapan tersebut seorang bandar narkoba bersama sopirnya juga diamankan. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel, Komisaris Besar E Zulpan, membenarkan adanya pengungkapan besar narkoba. Zulpan mengungkapkan dua orang ditangkap berinisial SR dan A.

''Iya benar, ada dua orang ditangkap," ujarnya Rabu malam (25/8).Meski demikian, Zulpan enggan membeberkan kronologi penangkapan. Ia berdalih, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua orang
tersebut.''Nanti kita rilis. Sekarang masih dilakukan pengembangan,''ujarnya. Berdasarkan informasi diterima Merdeka.com, narkoba jenis sabu dan ekstasi tersebut disimpan oleh pelaku di dalam koper. Setidaknya ada tigakoper dan satu tas berisi narkoba diamankan polisi. Selain itu, kedua pelaku diduga merupakan satu jaringan pengedar narkoba yang dua bulan lalu ditangkap. Saat itu, polisi mengamankan 13 Kg sabu.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar