Sita Sejumlah Handphone

Petugas Rutan Geledah Kamar Tahanan Napi

Petugas rutan saat melakukan pengeledahan

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Pekanbaru, Riau menggeledah kamar hunian tahanan dan narapidana. Mereka menemukan dan menyita sejumlah benda terlarang dari lokasi itu."Iya, kami menggelar razia malam tadi. Jadi, kita melakukan secara acak. Hasilnya, ditemukan benda-benda yang dilarang beredar di sel warga binaan,'' ungkap Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Mai Yudiansyah Jumat (3/9).
Mai menjelaskan, benda terlarang yang ditemukan petugas berupa handphone, charger, powerbank, gunting, handsfree, dan kabel. Barang-barang itu langsung disita untuk dimusnahkan.Dia menegaskan, pihaknya akan melakukan evaluasi atas temuan yang sudah berulang kali terjadi. Kinerja para sipir juga akan dievaluasi.Sipir yang melakukan razia juga menelusuri peredaran narkoba di dalam rutan. Namun, mereka tidak menemukannya. "Sudah kita geledah semuanya, tidak ada narkoba," ucap Mai. (Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar