Sempat Lolos dari Sergapan Polisi

Kurir Jaringan Lapas Ditangkap Usai Ngamar  di Wisma

Seorang kurir narkoba inisial Jm ditangkap polisi

PELALAWAN--(KIBLATRIAU.COM)-- Tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci diback-up Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pelalawan berhasil menangkap seorang kurir narkoba jaringan Lapas Pekanbaru.   Adapun pelaku berinisial Jm alias Uje (43) warga Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, ditangkap di halaman parkir salah satu wisma di Jalan Pelita, Kecamatan Pangkalan Kerinci usai ngamar dengan cewek, Rabu (8/9) malam  sekitar pukul 22.30 WIB.

Data yang berhasil di rangkum di lapangan, menyebutkan bahwa pelaku yang sebelumnya sempat lolos dari sergapan polisi, ketika ada penangkapan di daerah Terantang Manuk, Kecamatan Pangkalan Kuras, beberapa waktu lalu.  Namun berkat adanya informasi masyarakat, ada orang mencurigakan di halaman parkir wisma di Jalan Pelita, unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci langsung turun melakukan penyelidikan.  
Kemudian unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci melakukan penyergapan dibantu tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pelalawan terhadap pria yang lagi berada di parkiran mobil.
      

Mengetahui ada polisi,  pelaku langsung membuang bungkusan rokok Sampoerna ke luar pagar wisma. Tapi keburu kepergok polisi, lalu diminta untuk mengambil barang yang telah dibuangnya tersebut. 
Ketika dibuka ternyata berisi serbuk putih diduga sabu, berat kotor 3,245 gram. Tanpa bisa berkilah hasil introgasi polisi, kalau pelaku mengaku mendapatkan sabu yang di pesan dari seorang Napi di Pekanbaru berinisial Jo.  Tetapi sebelum tertangkap pelaku mengaku sempat ngamar dengan cewek di wisma tersebut. Kemudian polisi, melakukan pengeledahan kamar yang di tempat pelaku.


 Tapi sayang barang bukti narkoba tidak ditemukan. Hanya saja bungkusan plastik klep merah bekas pembukus sabu, serta alat hisap berupa bong dari botol air mineral ditemukan saat pengeledahan dalam kamar.     
Lebih mengejutkan dari pengakuan pelaku, kalau sebelumnya ia nyaris tertangkap oleh polisi saat ada penyergapan narkoba di desa Terantang Manuk. Hingga ia bisa bebas dan nekat datang ngamar dengan cewek di wisma.
      
Namun kali ini lagi apes, saat baru keluar dari ngamar dengan cewek. Malah tertangkap hingga harus digelandang ke Mapolsek Pangkalan Kerinci, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko SIK, ketika dikonfirmasi melalui Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP MY Lubis SH, MH membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku narkoba di halaman parkir wisma tersebut.     
''Kini pelaku bersama barang buktinya telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Sementara itu, kasusnya masih kembangkan untuk mengungkap jaringannya," pungkas Kapolsek. (Sa)


 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar