Mudahkan Wajib Pajak

Kelurahan Kedung Sari Buka Posko  Pembayaran PBB bagi Masyarakat

Kedung Sari, Kecamatan Sukajadi turut membuka posko pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) guna memudahkan wajib pajak dalam menunaikan kewajibannya.

 

Laporan Mustakim

Pekanbaru

     PEMERINTAH Kota Pekanbaru dalam hal ini,  Kelurahan Kedung Sari, Kecamatan Sukajadi turut membuka posko pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) guna memudahkan wajib pajak dalam menunaikan kewajibannya.


Hal ini disampaikan Lurah Kedung Sari Zainidar Elvina SE, kepada wartawan, Senin (13/9/2021). Lurah akrab disapa dengan Nola itu menyebutkan, posko pembayaran PBB bekerjasama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru itu telah dibuka pihaknya di dua lokasi.


"Kemarin dari tanggal 9 sampai tanggal 15 (September) kita sudah buka di Halaman Kantor Lurah Jalan Melur no 34 . Selain itu, di Lapangan Bola Bustanuddiyanah Jalan Lili, RT 01 RW 01 juga ada kita siapkan loket pembayaran PBB untuk memudahkan warga," terang Nola Senin (13/9).


Disampaikan Nola, warga sangat antusias mendatangi posko pembayaran yang dibuka pihak kelurahan untuk membayar kewajibannya.


"Alhamdulillah, partisipasi warga cukup tinggi. Karena warga merasa sangat terbantu dengan kehadiran posko pembayaran PBB yang kita buka ini," sebut Nola.

Pada kesempatan ini Nola juga menghimbau kepada masyarakatnya ayo manfaatkan keringanan penghapusan denda hingga 30 September 2021 dan stimulus atau pengurangan PBB-P2. ***


Berita Lainnya...

Tulis Komentar