Adanya Keluhan Masyarakat

Tim Sorek 10 Squad Polsek Pangkalan Kuras Sita Ratusan Motor Balap Liar

Para pebalap sepeda motor saat dimintai keterangan di Polsek Pangkalan Kuras kemarin

SOREK--(KIBLATRIAU.COM)-- Tim Sorek 10 Squad Polsek Pangkalan Kuras berhasil menyita ratusan unit sepeda motor balap liar yang terjaring selama tiga bulan terakhir. Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko SIK, melalui Kapolsek Pangkalan Kuras, AKP A Chandra P, SH, SIK, MM mengungkapkan bahwa penertiban dilakukan terhadap balap liar selama bulan sudah seratusan motor disita.''Dengan banyaknya aduan dan keluhan dari masyarakat setempat terkait adanya pengendara sepeda motor yang  ugal-ugalan dan aksi balap liar. Kita langsung bentuk tim yang namanya tim Sorek 10 Squad untuk turun melakukan penertiban,'' ujar Kapolsek Pangkalan Kuras ketika ditemui di kantornya, Rabu (15/9/2021).

Hasilnya sebanyak kurang lebih 100 kendaraan roda berhasil terjaring melakukan aksi balap liar. Dengan mayoritas 90 persen pelakunya adalah anak di bawah umur. Maka penertiban balap liar  dan sistem hunting. Ketika patroli ada ditemukan balap liar langsung dilakukan penertiban dan yang terjaring kendaraanya diangkut ke Mapolsek.Adapun lokasi yang kerap digunakan aksi balap liar di jalur dua Jalan Lintas Timur kota Sorek, Kecamatan Pangkalan Kuras. 

Ketika malam hari aksi balap liar mulai marak.Maka tin Sorek 10 OREK 10 Squad sudah terbentuk selama 2 bulan dan telah berhasil melakukan penindakan terhadap para pengendara motor secara ugal-ugalan dan aksi bahkan balapan liar seratusan sepeda motor dengan kondisi trondol.'' Selain diberi sanksi tilang. Untuk memberikan efek jera.  Sepeda motor baru bisa diambil membawa surat-surat resminya, dan harus melengkapi kembali onderdil aslinya," tegas mantan Kasat Lantas Polresta Dumai ini. Ditambahkan Kapolsek, selain para pelaku diberikan pembinaan, juga para orang tuanya dipanggil dan membuat surat perjanjian agar anak-anaknya tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.(Sa)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar