Dihadiri Sekjen DPD LPM Kota

Camat Kulim Kukuhkan Ketua RT/RW LPM dan PKK Kelurahan

Camat Kulim foto bersama usai mengukuhkan RT/RW dan LPM Sabtu (25/9/2021)

Laporan Mustakim

Pekanbaru

  SEDIKITNYA  9 Ketua Rukun Tetangga (RT), 4 Ketua Rukun Warga (RW), 1 Ketua Forum RT RW dan satu anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) serta 34 pengurus PKK di Kelurahan Kulim, Kecamatan Kulim, Kota Pekanbaru, resmi dikukuhkan.

Dimana puluhan RT-RW dan LPM tersebut dikukuhkan Camat Kulim Marzali S.Sos, bertempat di lapangan voli BRVC Jalan Binjai Raya, (25/9/2021) siang. Pengukuhan ini pasca telah dimekarkan dari Kecamatan Tenayan Raya ke Kecamatan Kulim dengan menerapkan protokol kesehatan covid-19.

Proses pengukuhan turut dihadiri, Ketua DPD LPM Kota Pekanbaru Sarjoko SE diwakili oleh Sekretaris Alizar S.Sos, Ketua TP PKK Kecamatan Kulim, Lurah Kulim Agustina SKM, Ketua LPM Kecamatan Kulim Afrizal, Ketua Forum RT RW Kecamatan Kulim Zulfikri, Ketua Karang Taruna Kecamatan Kulim.

Camat Kulim Marzali menyebutkan jika LPM, RT dan  RW merupakan ujung tombak pemerintah dalam melayani masyarakat.

"Oleh karena itu, mari sama-sama kita dukung kegiatan dan program Pemerintah Kota Pekanbaru untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat menuju Pekanbaru Smart City yang Madani," ujar Marzali.

Sementara itu, Lurah Kulim Agustina SKM menyampaikan bahwa pengukuhan secara serentak tersebut dilakukan untuk periode nya tidak berubah hanya peralihan dari Kecamatan Tenayan Raya ke Kecamatan Kulim.

"Pengukuhan ini sekaligus dilakukan untuk pengurus TP PKK kelurahan periode nya tidak berubah. Hanya saja peralihan dari Kecamatan Tenayan Raya ke Kecamatan Kulim, " tutur Agustina. ***


Berita Lainnya...

Tulis Komentar