Optimalkan Pengelolaan dan  Pemungutan Retribusi S

DLHK Pekanbaru Sudah Bentuk UPT TPA dan UPT Retribusi Pelayanan Sampah  

Dr Marzuki SE MSi


Laporan : Hendri Zainuddin
Pekanbaru


DINAS Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru telah membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah dan UPT Retribusi Pelayanan Persampahan. 

"Ya beberapa minggu yang lalu kita telah bentuk dua UPT di bawah naungan DLHK Pekanbaru. Dimana kita juga sudah melengkapi semua persyaratan baik administrasi dan tempatnya. Mudah-mudahan pada akhir tahun  kedua UPT yang telah dibentuk ini bisa berjalan dengan baik," ungkap  Plt DLHK  Pekanbaru  Dr H Marzuki SE MSi saat dikonfirmasi Kiblatriau.com , Rabu (13/10/2021) di ruang kerjanya. 


Dijelaskan Marzuki, bahwa pembentukan kedua UPT ini dalam rangka mengoptimalkan pelayanan dalam menyelesaikan persoalan yang terjadi tentang pengelolaan sampah serta retribusi sampah di Kota Pekanbaru.

"Semuanya sudah kita persiapkan, baik itu administrasi, petugasnya maupun perwako tahun 2021 ini. Dimana  kita kini tinggal menunggu pengukuhan eselon 4 B yang akan menjadi kepala UPTnya. Tentu ,kita harapkan nanti pak Sekda yang akan mengukuhkan dan meletakkan pejabat yang benar- benar siap untuk menjalankan tugas yang diberikan,"  tutur Marzuki.

Sambung Marzuki, bahwa 
dalam pembentukan dua UPT itu turut dibadiri Inspektorat, Bappeda, BKPSDM, BPKAD, PUPR, Bagian Organisasi, Bagian Hukum dan sejumlah camat. ***


Berita Lainnya...

Tulis Komentar