Disnaker Pekanbaru Data 832 Perusahaan yang Aktif
Kabid Pembinaan Hubungan industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Heni Ruswita
Laporan: Candra
Pekanbaru
PEMERINTAH Kota Pekanbaru melalui Dinas Tenaga Kerja Kota Pekanbaru telah melakukan pendataan terhadap perusahaan yang ada di Kota Pekabaru. Karena pendataan sangat perlu untuk mengetahui keberadaan setiap perusahaan yang masih aktif. Demikian dikatakan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru Abdul Jamal MPd saat dikonfitmasi Kiblatriau.com melalui Kabid Pembinaan Hubungan industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Heni Ruswita di ruang Kerjanya, Kamis (14/10/2021).
"Kita sudah mendata keberadaan perusahaan. Alhasil, ada sebanyak 3000 perusahan yang kita data pada tahun 2019. Namun saat ini ada 800 perusahaan yang wajib lapor data ini tentunya kita peroleh dari instansi terkait yaitu, Disnaker Provinsi dan DPMPTSP Kota Pekanbaru malaui data NIB dan Wajib lapor," ungkap Heni.
Dijelaskan Heni, pada tahun 2021 ini pihaknya terus melakukan pendataan lagi dan hasilnya pada tahun 2021 ini terhitung pada bulan April sebanyak 823 perusahaan yang sudah didata."Dari data terbaru, ada 823 perusahaan masih aktif beroperasi di Kota Pekanbaru. Dan kita menghimbau kepada Perusahaan- perusahaan yang di Kota Pekanbaru ini agar dapat melakukan wajib lapor.kaena ketika ada suatu permasalahan kita dapat menyelesaikan nya dengan baik dan cepat," tutur Heni. ***
Tulis Komentar