Prioritas Penanganan Covid-19

KUA-PPAS APBD Pekanbaru Tahun 2022  sebesar Rp2,560 Triliun

Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Kota Pekanbaru tahun 2022 ditandatangani antara DPRD dan Pemerintah Pemko Pekanbaru,Senin (18/10/2021)

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Kota Pekanbaru tahun 2022 ditandatangani antara DPRD dan Pemerintah Pemko Pekanbaru,Senin (18/10/2021). Dimana penandatangananan KUA PPAS ini setelah disetujui melalui papat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani MS SIP didampingi tiga Wakil Ketua Ginda Burnama ST, TengkuAzwendi Fajri SE dan Ir Nofrizal MM. Selain itu, paripurna juga dihadiri Walikota Pekanbaru Firdaus, ST, MT beserta Sekdako Pekanbaru Muhammad Jamil, Para Asisten, Kepala OPD, Camat dan Forkopimda.

Di dalam rapat paripurna penandatangan kesepakatan bersama (Mou) itu, diketahui APBD Kota Pekanbaru tahun 2022 sebesar Rp2,560 triliun. Angka itu turun sebesar 1,17 persen atau sekitar Rp30 miliar dari APBD tahun ini.Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani mengatakan, penandatangan MoU KUA-PPAS ini telah melalui pembahasan Komisi bersama OPD-OPD secara maraton sebelum diserahkan ke Badan Anggaran (Banggar).

''Memang ada perubahan dari rancangan semula dari Pemko. Karena kemarin itu ada beberapa poin yang belum dimasukkan seperti Dana BOS sebesar Rp170 Miliar. Namun, APBD Tahun 2022 itu tetap turun dari tahun sebelumnya sebesar 1,17 Persen atau sekitar Rp30 miliar," ujar  Hamdani.

Setelah penandatangan MoU KUA-PPAS, diharapkan bisa mengakomodir seluruh kepentingan masyarakat. ''DPRD siap bersinergi dan mendukung apa hal-hal yang mesti dilakukan oleh Pemko. Apalagi, mengingat ini dipenghujung masa terakhir Firdaus-Ayat menjabat sebagai Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru," sebut Hamdani.Hamdani menambahkan, penanganan Covid-19 masih menjadi prioritas di dalam APBD 2022. Menurutnya, penanganan Covid-19 yang dianggarkan dalam anggaran murni 2022 ini dijadikan sebagai recovery baik itu secara medis atau secara ekonomi.

''Karena pandemi Covid-19 belum selesai, kita harapkan perbaikan di dua hal yaitu kesehatan dan ekonomi ini harus dikuatkan. Di samping, kegiatan rutin dan wajib dari pemerintah,'' terangnya .Sementara itu, Walikota Pekanbaru Firdaus menjelaskan bahwa, APBD Kota Pekanbaru tahun 2022 tetap difokuskan untuk penanganan Covid-19. Tujuannya, agar Kota Pekanbaru bisa keluar dari krisis kesehatan hingga
ekonomi masyarakat bisa kembali pulih dan bergerak.''Selain kegiatan rutin, ya penanganan Covid-19. Karena, kita belum tahu pandemi Covid ini sampai kapan selesainya," jelasnya.

Tambah Firdaus  KUA-PPAS APBD Tahun 2022 yang mengalami penurunan 1,17 persen ini telah mengacu pada perkiraan pendapatan dan perkiraan transfer. Dari dana yang ada itu, kata dia, dialokasikan dulu untuk gaji, biaya rutin operasional, kemudian kesejahteraan pegawai.''Ya, walaupun itu tidak bisa full," kata Walikota.

Selain penanganan Covid-19, beberapa kegiatan infrastruktur seperti perencanaan pembangunan, kelanjutan pembangunan hingga pembangunan prioritas juga akan dianggarkan dalam APBD Tahun 2022. Ia menyebut kegiatanpembangunan ini dinilai penting sebagai program yang mengarahkan pada pemulihan ekonomi masyarakat."Artinya, kita membangun Pekanbaru dengan kota tumbuh ini senantiasa setiap waktu dan ini juga harus menyesuaikan terutama dengan penyesuaian tata ruang baru yang baru didapatkan tahun 2020 lalu. Banyak perangkat-perangkat yang harus dilakukan dalam menyusun pembangunan dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah," tutur Firdaus. (*)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar