Amankan Barang Bukti

Pelaku Penggelapan dalam Jabatan Ditangkap

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Juper Lumban Toruan,

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)- Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Kota Pekanbaru meringkus seorang pelaku tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang terjadi bulan Januari 202.

Atas perbuatan itu, petugas kepolisian berhasil mengamankan pelaku bernama Zulkifli beserta beberapa barang bukti.

"Benar sudah dimankan pelaku Zulkifli atas kasus penggelapan dalan jabatan, Selasa (6/10/2021) sekitar pukul 02.00 WIB. Penangkapan itu berawal dari gelar perkara yang kita lakukan," ungkap Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Juper Lumban Toruan, Selasa (26/10/2021) siang.

Diterangkan Juper berbunga melati satu, kejadian berawal Selasa (19/1/2021) sekitar pukul 16.00 WIB di Hotel Premiere Jalan Sudirman Pekanbaru saat Zulkifli melakukan terhadap pengadaan lapangan (PL) dari Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Dimana pelaku Zulkifli sambung Juper bahwa dirinya menawarkan kepada pelapor PT Tirta Buana bahwa setelah menyerahkan uang berupa cek Rp1.795.000.000 sudah dicairkan sebesar Rp1.347.000.000.

"Namun setelah dilakukan pengececekan ke dinas tersebut, diketahui bahwa pekerjaan  tidak terdaftar/fiktif yang mengakibatkan PT Tirta Buana mengalami kerugian sebesar Rp1.347.000.000," sambung mantan Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru itu.

Atas peristiwa itu, korban langsung membuat laporan kekantor polisi sesuai LP/297/IV/2021/SPKT UNIT I/RESTA PEKANBARU, tanggal 14 April 2021, atas nama pelapor Tirta Buana.

"Berdasarkan laporan kita melakukan penyidikan serta berujung surat pemberitahuan dimulainya penyidikam (SPDP) Nomor : B / 188 / IX / RES.1.11 / 2021 / Reskrim, tanggal 20 September 2021," beber Juper lagi.

Berdasarkan surat SPDP tersebut, Satreskrim melakukan penangkapan yang tertuang Sp. Kap / 176 / X / RES. 1.11/ 2021 / Reskrim tanggal 06 Oktober 2021.

Selain pelaku Zulkifli, petugas mengamankan barang bukti satu rangkap print out foto dokumen belanja jasa IT DPMPTSP Pemerintah kota Pekanbaru yang ditanda tangani PPTK Z, kwitansi PT Mitra Tsalsa Jaya, 12 lembar SPMK dengan KOP DPMPTSP, 30 rangkap dokumen ganti uang surat pesanan dan kwitansi, 9 lembar print out PT Mitra Buana Koorporindo, PT Celestia Sinergi serta PT Care Forshop Indonesia Sukses yang diberikan kepada Zulkifli.

Dan 42 lembar invoice CV Indotama yang ditandatangani Samsul Akmar beserta kwitansinya, 8 lembar print out rekening koran PT Mitra Buana Koorporindo, PT Celestia Sinergi dan PT Care Forshop Indonesia Sukses. (Fik)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar