Korban Merugi Rp16 Juta

Pencuri Uang dan Emas Masuk Sel

Pelaku pencurian diamankan polisi

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)--Lantaran termakan rayuan gombal, seroang wanita di Pekanbaru bernama Sri Lestari (46) menjadi korban tindak pidana pencurian dan penggelapan sebesar Rp16 juta yang dilakukan teman lelakinya.

Selain uang tunai, bahkan pelaku berhasil mengambil dua buah cincin emas milik korban.

Merasa dirugikan dan sakit hati, Korban terpaksa melaporkan kejadian itu ke Polsek Bukit Raya LP / 872 / X /2021, atas nama Sri Lestari tanggal 25 Oktober 2021.

"Benar kita sudah amankan pelaku RP alias Yoga (37). Dimana pelaku mengatakan akan menikahi korban. Dan pelaku memberikan sebuah kartu ATM kosong kepada korban dengan dalih uang yang di ATM kosong itu bisa dipergunakan korban," ujar Kapolsek Bukit Raya, AKP Arry Prasetyo, Selasa (26/10/2021).

Diterangkan Arry , dimana kejadian berawal Sabtu, (23/10/2021) sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan Naga Sakti, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan dimana korban berjanji berjumpa dengan pelaku.

"Setelah berjumpa korban yang juga memiliki kartu ATM yang sama dengan pelaku, pelaku Yoga ini memainkan aksinya dengan menukar kartu ATM korban," sambung Arry.

Setelah berjumpa, pelaku langsung mengantarkan korban menggunakan sepeda motor jenis Yamaha NMax BM 5111 AAR. Setelah sampai di rumah korban Jalan Rambutan, Kecamatan Marpoyan Damai, pelaku meminta dua buah cincin emas di tangan korban dengan alasan agar mengetahui ukuran besar cincin tunangan nantinya.

"Setelah mengambil dua buah cincin, pelaku langsung mengambil uang dari ATM korban. Setelah diambil, pelaku menggunakan uang itu untuk membeli handphone jenis Xiomi. Jadi uang yang tersisa sebesar Rp10.150.000," terangnya lagi.

Tak lama setelah mendapatkan laporan, Polsek Bukit Raya akhirnya meringkus pelaku, Senin, 25 Oktober 2021 di Rumahnya Jalan Suka Karya Kecamatan Tampan, Pekanbaru. Kini atas perbuatan yang dilakukan, pelaku mendekam di balik jeruji besi Polsek Bukitraya. (Fik)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar