Sidang Janda Tewas Ditangan Oknum Perwira Polisi

Jaksa Hadirkan 3 Orang Saksi

Ilustrasi sidang

PELALAWAN --(KIBLATRIAU.COM)-- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Pelalawan, menghadirkan tiga saksi atas sidang kasus kematian Janda, Damayanti (49) di tangan oknum perwira Polisi, dengan terdakwa Iptu Rekson Silitonga.

Pada persidangan yang digelar, di Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan yang dipimpin Ellen Yolanda Sinaga SH, didampingi dua hakim anggota, Rahmad Hidayat Batubara SH. ST, MH dan Jetha Tri Dharmawan SH, Rabu (3/11) siang lalu.

Sedangkan tim tim JPU dari Kejari Pelalawan, Marulitua J Sitanggang, SH dan Ray Leonardo, SH menghadirkan tiga saksi yakni dua anggota polisi yang merupakan tetangga terdakwa di Asrama Polisi Bumi Lago Permai,Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, dan Novi teman korban.

Dalam kesaksian dua anggota Polres Pelalawan bahwa mereka membantu mengangkat mayat korban dari rumah terdakwa, untuk dilarikan ke RSUD Selasih, Pangkalan Kerinci.

Namun tidak mengetahui bagaimana kronologis kejadiannya. Setelah dua saksi diminta bantu oleh terdakwa mengangkat korban yang telah ditemukan terkapar di dalam rumah ke dalam mobil.

Sementara, keterangan Novi yang merupakan teman korban meminta bantu untuk dicarikan kerja, melalui terdakwa. Tapi setelah sempat bertemu terdakwa di rumahnya sebelum kejadian, saksi pulang.

Kemudian korban dan terdakwa di tinggal berdua di Asrama Polisi Bumi Lago Permai tersebut. Tanpa mengetahui lagi apa yang terjadi, hingga mendapat kabar kalau temannya telah meninggal dunia.

Usai mendengarkan keterangan tiga saksi, sidang yang digelar secara virtual. Dengan terdakwa yang ikut sidang dari dalam Rutan Pekanbaru. Setelah ditahan, akibat kematian janda di rumah dinasnya.

Majelis hakim menunda sidang pekan depan, untuk mendengarkan keterangan saksi lainnya. Demi membuktikan perbuatan terdakwa yang merupakan mantan Kanit Dalmas Sabhara Polres Pelalawan, didakwa JPU, pasal berlapis yakni pasal 338 KUHP, junto pasal 351 KUHP ayat 3, junto pasal 359 KUHP. (Sa)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar