Kepergok Berduaan Dalam Kamar

Cabuli Pacar, Tukang Doorsmeer Diamankan Polisi

Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko SIK

PELALAWAN --(KIBLATRIAU.COM)-- Seorang remaja yang bekerja sebagai tukang doorsmeer berinisial Ir (17) digelandang ke kantor polisi, setelah kepergok berduaan di kamar pacarnya di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

Kini Ir yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan anak di bawah, usai diserahkan ke polisi dan di amankan di Mapolsek Pangkalan Kerinci sejak, Senin (15/11) lalu.

Sedangkan peristiwa itu berawal saat korban Ad (16) lagi sendri di rumah. Pacarnya Ir datang berkunjung di Senin siang. Ketika orang tuanya ke luar rumah.

Namun rupanya pasangan remaja yang telah di mabuk asmara. Ketika menyadari rumah kondisi sepi dimanfaatkan untuk berbuat tidak senonoh hingga ke dalam kamar.

Tapi rupanya aksi itu dipergoki oleh tetangganya. Ketika berduaan di dalam kamar. Hingga Ir bergegas memakai celana, usai melakukan hubungan suami istri.

Selanjutnya ibu korban yang ditelpon warga kalau putrinya tertangkap basah berduaan dalam kamar, dengan pacarnya bergegas pulang ke rumah.

Sesampai di rumah, sang ibu langsung menghardik pria yang ada di dalam kamar putrinya tersebut. Dengan gugup mengaku mereka pacaran dan hanya memegang-megang korban.

Tapi sang ibu tak percaya, lalu menanyakan pada putrinya yang masih sekolah di salah satu SMA di Pangkalan Kerinci, mengaku telah disetubuhi oleh Ir.

Tak terima putrinya telah disetubuhi oleh Ir, ibu korban bersama warga yang memergoki mereka, langsung diserahkan ke Polsek Pangkalan Kerinci.

Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko SIK melalui Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Mahendra Yudhi Lubis, SH, MH membenarkan adanya kasus pencabulan anak di bawah umur tersebut.

"Kini pelaku yang masih di bawah umur telah diamankan untuk di proses lebih lanjut. Setelah diserahkan oleh orang tua korban ke Polsek," tutur Kapolsek.(Sa)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar