Diduga Mabuk Miras 

Pekerja Kebun Tikam Ibu dan Balita hingga Sekarat

Police Line

TTS--(KIBLATRIAU.COM)-- Marsalina Missa (33), warga Desa Bileon, Kecamatan Fautmolo dan Adriana Taek (5), warga Desa Falas, Kecamatan Kie, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) mengalami luka parah setelah ditikam dengan pisau, Kamis (18/11) malam.Pelaku penikaman ini adalah, Kornalius Nakamnanu (69), warga Desa Besleu, Kecamatan Fautmolo. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 21.00 Wita di rumah Maklon Abiyer Taek di Faut Inuh, Desa Falas, Kecamatan Kie.

Korban Marsalina Missa tinggal di Desa Bileon, Kecamatan Fautmolo. Kehadirannya di Desa Falas karena ada acara keluarga di rumah Edelina Nenohai, Rabu (17/11) dan menginap di rumah Maklon Abiyer Taek, sebelum pulang ke desanya.Sementara bocah Adriana merupakan anak kandung dari pemilik rumah Maklon Abiyer Taek. Pelaku sudah tiga bulan tinggal sementara di rumah Maklon Abiyer Taek dalam rangka membersihkan kebun. Kasus penganiayaan berat yang dilakukan oleh pelaku bermula sekitar pukul 19.00 wita saat kedua korban bersama keluarga kurang lebih 10 orang termasuk pelaku istirahat/tidur di rumah Maklon Abiyer Taek.

Setelah semua orang tidur lelap, pelaku yang saat itu sedang duduk di pintu kamar tidur bangun dan menikam korban Marsalina Missa mengenai bagian punggung belakang, dengan sebilah pisau.Pelaku selanjutnya menikam Adriana sebanyak dua kali tepat di bagian bokong dan perut kiri, mengakibatkan perut korban robek dan ususnya keluar.Saat kejadian korban Marsalina Missa terlelap tidur karena kelelahan. Ia kaget terbangun ketika Balita Adriana Taek menangis histeris karena saat itu kedua korban tidur berdampingan.

Korban Marsalina bangun dan melihat pelaku sedang menikam Adriana. Marsalina pun langsung merampas pisau dari pelaku dan membuang pisau tersebut.Ketika hendak menolong korban Adriana, barulah Marsalina
mengetahui kalau dirinya juga luka karena darah yang keluar dari luka di punggungnya.Bersamaan dengan itu juga semua orang yang saat itu tidur di ruang depan langsung terbangun. Kerabat yang lain langsung membantu para korban untuk pertolongan pertama, karena banyaknya darah yang keluar dari tubuh kedua korban.

Pelaku yang saat itu masih berada dalam rumah langsung dihakimi oleh massa yang berdatangan dari tempat acara sehingga babak belur.Melihat kedua korban yang terluka parah, keluarga langsung membawa korban ke Puskesmas Niki-Niki menggunakan mobil pick-up. Dokter Puskesmas langsung melakukan perawatan.Namun karena korban Adriana kritis dan harus segera dilakukan operasi, maka pihak Puskesmas membuat rujukan ke RSUD Soe.

Sementara korban Marsalina Missa dirawat di Puskesmas Niki-Niki karena luka yang dialami tidak terlalu serius. Keluarga kemudian langsung ke Polsek Niki-Niki untuk melaporkan kejadian tersebut.Kapolsek Niki-Niki, Ipda Marthen L Peterson Riwu bersama anggota langsung turun ke TKP untuk menangkap pelaku dan langsung di bawa ke Puskesmas Niki-Niki guna dirawat, karena kondisi pelaku babak belur usai dihakimi massa.

Kapolsek Kie, Iptu Sunaryo bersama jajaran langsung datang ke Puskesmas Niki-Niki karena kejadian penganiayaan berat ini terjadi di wilayah hukumnya."Pelaku selama berada di Fatu Inuh, Desa Falas, Kecamatan Kie,Kabupaten TTS memiliki kebiasaan mengonsumsi miras setiap hari selama bekerja, bahkan setiap datang ke kebun milik Maklon Taek untuk bekerja selalu membawa miras jenis sopi," jelas Sunaryo, Jumat (19/11).

Menurutnya, antara pelaku dan kedua korban tidak memiliki hubungan kekeluargaan. "Pelaku juga sudah berkeluarga namun cerai dengan istrinya karena pelaku dulu juga pernah menikam istrinya sendiri dengan pisau," cerita Sunaryo.Mantan Kanit Reskrim Polsek Alak Polres Kupang Kota ini juga mengungkapkan, motif utama pelaku menikam kedua korban diduga kuat karena pengaruh alkohol dan mabuk miras.

"Pelaku mabuk miras karena saat dilakukan tindakan medis oleh dokter, tercium aroma miras jenis sopi dari pelaku," tambah Sunaryo.Pihak kepolisian sudah melakukan olah TKP serta mengamankan barang bukti. Polisi juga sudah mengamankan pelaku dan dibawa ke Polsek KiE guna diproses hukum lebih lanjut.(Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar