Jelang Nataru

Kapolri Perintahkan Jajaran untuk Petakan Potensi Kerawanan 

Kapolri Listyo Sigit Prabowo

JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)-- Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk memetakan potensi kerawanan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Seluruh personel diingatkan untuk melakukan antisipasi sejak dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.Perintah itu disampaikan saat memberikan arahan kepada seluruh jajaran mulai dari pejabat utama, kepala Polda hingga Polres, melalui konferensi video, Rabu (25/11).Dalam pengarahannya, Listyo Sigit mengatakan situasi kamtibmas sampai saat ini masih relatif kondusif. Namun, banyak kegiatan pada akhir tahun 2021 yang berpotensi menjadi gangguan kamtibmas apabila tidak dikelola secara baik."Seluruh kepala Satker dan kepala Satwil sudah harus mulai memetakan potensi kerawanan dan mempersiapkan rencana pengamanan serta langkah-langkah antisipasi," tegasnya.

Listyo Sigit menjelaskan, yang harus diantisipasi sejak dini di antaranya adalah gangguan kelompok bersenjata Papua, unjuk rasa, dan aksi terorisme. Selain gangguan kamtibmas, dia juga meminta kepada seluruh jajarannya untuk bergerak cepat dalam upaya mitigasi bencana alam.Polisi harus hadir dengan cepat untuk membantu masyarakat yang menjadi korban bencana alam. Menurutnya, perlu dilakukan simulasi penanganan bencana agar seluruh personel yang bertugas sudah siap dan tahu akan tugasnya pada saat terjadi bencana."Dirikan posko serta siapkan sarana dan prasarana evakuasi dan penanggulangan genangan air bekerja sama dengan pemangku kepentingan terkait untuk mempercepat penanganan banjir, evakuasi warga, distribusi logistik, dan lainnya," sebutnya.

Selain antisipasi gangguan kamtibmas, dia menekankan kepada jajarannya untuk fokus mempersiapkan pengamanan dan pengendalian Covid-19 menjelang libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.Pemerintah telah menetapkan PPKM tingkat III saat libur Natal dan Tahun Baru guna mengantisipasi penularan virus corona. Listyo Sigit memerintahkan jajaran kepolisian tetap melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan pada saat sebelum dan setelah Operasi Lilin 2021 guna mengimplementasikan kebijakan itu.

Menurut dia, antisipasi itu bisa dilakukan dengan penguatan Posko PPKM Mikro. Jika memang ada masyarakat yang nekat untuk pulang kampung atau mudik maka warga harus wajib melapor melalui Posko PPKM Mikro setempat.TNI-Polri dan pemangku kepentingan terkait harus memperkuat sinergi dalam memberikan sosialisasi, edukasi terhadap masyarakat, serta penanganan dan pengendalian Covid-19. "Melakukan sosialisasi pembatasan PPKM level 3 pada saat Nataru sehingga masyarakat dapat mempersiapkan diri dari jauh hari. Memasang banner, spanduk, baliho yang berisi imbauan kepada pemudik terkait prokes, kewajiban isoman dan standar isoman yang baik," kata dia.

Warga yang akan mudik diberikan surat keterangan berisi identitas, sertifikat vaksin dosis kedua, dan hasil swab dalam rangka melakukan pengendalian Covid-19. Kebijakan ini diterapkan pada moda transportasi darat, udara dan laut.Kapolri juga menekankan agar jajaran terkait dengan penanganan yang tepat terhadap warga yang sudah sampai ke lokasi tujuan mudik. Langkah yang harus dilakukan di antaranya pelaporan ke Posko PPKM, memberikan hasil swab antigen, menyerahkan sertifikat vaksin dosis kedua, dan menyiapkan tempat isolasi terpusat, jika ada warga yang dinyatakan positif Covid-19."Segala antisipasi dan upaya untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas dan mencegah lonjakan Covid-19 saat libur Nataru harus benar-benar terlaksana dengan baik," imbaunya seperti dilansir Antara.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar