Amankan Barang Bukti

Kepergok, Dua Pencuri Walet Ditangkap Massa

Dua pencuri walet diamankan polisi

PELALAWAN--(KIBLATRIAU.COM)-- Dua kawanan pencuri sarang burung walet di Desa Pulau Muda, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan ditangkap massa, Ahad (28/11/2021).

Adapun inisial kedua pelaku adalah BI (36) warga Desa Pulau Muda dan  DS, (31) warga Desa Tanah Garam, Kecamatan Lubuk Sikarah.

Penangkapan kedua pelaku berawal adanya suara mencurigakan dari bangunan sarang walet yang ada di sebelah rumahnya yang terdengar oleh Rizal ketika lagi tidur  langsung terbangun pada Ahad subuh sekitar pukul 04.00 WIB.

Karena curiga, Rizal langsung mengecek ke luar dan melihat pintu bangunan walet terbuka. Kemudian ia melihat ada orang membayang di  dalam dan bergegas mengunci pintu dari luar.

Selanjutnya Rizal segera berteriak, "tolong ada maling. Warga yang mendegar ada suara maling segera berhamburan keluar dan mengepung bangunan walet tersebut.

Menyadari aksinya dipergoki warga, kedua maling berusaha meloloskan diri. Walau pintu sudah dikunci dari luar, nekat melompat dari atas. 

Warga yang ramai melakukan pengejaran hingga pagi sekitar pukul 07.00 WIB, salah satu pelaku berhasil ditangkap. Dari pengakuan pelaku BI melakukan pencurian walet bersama rekannya DS.

Karena massa kesal, aksi pencurian walet marak. Warga kemudian terus melakukan pencaharian DS dan sekitar pukul 10.00 WIB, berhasil ditangkap saat bersembunyi dalam semak-semak.

Walau kedua pelaku sempat mendapat beberapa bogem mentah dari massa yang kesal. Tapi untung segera diselamatkan dan di gelandang ke Mapolsek Teluk Meranti.

Selain kedua pelaku pencurian walet di serahkan ke polisi, juga ikut serta bersama barang bukti hasil curiannya berupa satu kantong plastik sarang walet, satu gulungan baju berisi walet, dengan kerugian materi sebesar Rp 5 juta, serta sepeda motor Honda Revo tanpa nopol yang digunakan beraksi juga ikut diamankan.

Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko SIK, melalui Kasubbag Humas, Iptu Edy Haryanto SH membenarkan adanya mengamankan dua pelaku pencuri walet yang ditangkap warga tersebut.

"Kini kedua pelaku telah diamankan di Polres Pelalawan, untuk diproses lebih lanjut. Setelah di limpahkan dari Polsek Teluk Meranti," ujar Edy. (Sa)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar