Kuasa Hukum  Minta Dua Tersangka segera Ditahan

Tim Penyidik Satreskrim Pelalawan Tetapkan Dua Tersangka Pengrusakan Lahan

Kasat Reskrim, AKP Nardy Masry Marbun SH

PELALAWAN--(KIBLATRIAU.COM)-- Usai dilakukan proses penyelidikan yang panjang, akhirnya tim penyidik unit II Sat Reskrim Polres Pelalawan menetapkan dua orang tersangka pengrusakan lahan milik Taufik Roestani di Desa Ukui Satu, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.

Adapun dua orang yang telah ditetapkan tersangka yakni berinisial Be merupakan orang yang diduga memerintah dan Iw merupakan operator alat berat.

"Ya kita telah menetapkan dua orang tersangka dengan dijerat pasal 170 KUHP," ungkap Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Nardy Masri Marbun SH, kemarin di ruang kerjanya.

Dikatakan Kasat Reskrim bahwa kedua tersangka belum dilakukan penahanan dan masih dalam proses pendalaman penyelidikan.

"Kasusnya masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Setelah berkasnya rampung akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan," tegas Kasat Reskrim.

Sementara di tempat terpisah, pemilih lahan melalui pengacaranya, Suharmansyah SH, MH menuturkan pihaknya telah membuat pengaduan di Polres Pelalawan sejak awal bulan Mei 2021, tepatnya Jumat (7/5) silam.

Atas dugaan pengrusakan tanah seluas 2,147 meter persegi milik klaimnya yang telah memiliki legalitas Sertifikat Hak Milik (SHM) nomor: 41 tanggal 31 Maret 1995.

'Kita memberikan apresiasi penyidik kepolisian yang telah menetapkan tersangka dan segera ditahan,'' kata Suharmansyah yang ditemui di Polres Pelalawan.

Apalagi dalam dugaan pengrusakan itu bukan saja dirusaki lahan dan diobrak abrik mengunakan alat berat. Tapi juga rumah di tinggal dalam keadaan kosong beserta tanaman yang ada dan plang dari tim Advokat Zuhirman Zabir SH, MH ikut dirusak.

"Kita minta polisi mengembangkan kasusnya tidak hanya menetapkan dua orang tersangka. Karena dalam pengrusakan ini dugaan banyak melibatkan pihak yang ikut bertanggung jawab dan harus diproses secara hukum,' pungkas pengacara ramah asal Pekanbaru tersebut. (Sa)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar