Bangun Desa Bebas dari Korupsi 

Kejari Pelalawan Siap terima Konsultasi Hukum para Kades

Kejari Pelalawan foto bersama usai saat mengelar sosialisasi jaga desa kepada seluruh Kades se-Kabupaten Pelalawan di ruang Auditorium lantai 3 Kantor Bupati Pelalawan, Senin (29/11/2021) sor

PELALAWAN--(KIBLATRIAU.COM)-- Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan membuka konsultasi hukum gratis kepada Kepala Desa (Kades). Hal ini supaya tidak ada lagi yang terjerat tindak pidana korupsi.''Kami dari KejariPelalawan siap menjaga desa. Bagi kepala desa yang ingin konsultasi hukum silahkan datang ke kantor PTSP Kejari Pelalawan,'' ungkap Kajari Pelalawan, Silpia Rosalina, SH., MH melalui Kasi Intel, FA Huzni, SH. Penegasan Kasi Intel Kejari Pelalawan saat mengelar sosialisasi jaga desa kepada seluruh Kades se-Kabupaten Pelalawan di ruang Auditorium lantai 3 Kantor bupati Pelalawan, Senin (29/11) sore.

''Jadi sosialisasi kita gelar ini, salah satu upaya pencegahan agar tidak terjadi tindak pidana korupsi. Jangan sampai langsung melakukan penindakan,"  sebut Kastel, di dampingi Senator Boris Panjaitan, S.H selaku KasubsiEkmon dan PPS Kejari Pelalawan. Apalagi kata Huzni sosialisasi dan peringatan telah di sampaikan kepada para Kades, agar permasalahan administrasi awal dalam pengelolaan keuangan desa yang kemudian menimbulkan terjadi tindak pidana korupsi.

''Kalau para Kades sudah taat akan aturan tidak akan ada yang terjerat hukum lagi. Hingga selaras dengan tema sosialisasi kita kali ini melalui program jaga desa. Mari bangun desa bebas korupsi,'' papar Kastel.
Namun selain konsultasi hukum diberikan para Kades. Tapi monitoring tetap dilakukan secara rutin, bekerjasama dengan DPMD Pelalawan dan Inspektorat.''Kalau masih ada yang membandel sudah diingatkan. Baik Kades beserta perangkatnya dan camat tetap kita diproses. Termasuk kasus mafia tanah jangan ada yang terlibat," pungkasnya.

 Sementara di tempat yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pelalawan, Drs Novri Wahyudi, menyambut baik sosialisasi yang digelar pihak Kejari Pelalawan.''Semoga ini bisa menambah pengetahuan. Agar tidak terjadi Kades lalai, hingga menimbulkan permasalahan hukum,'' tuturnya.(Sa)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar