Amankan Mobil Fortuner

Tim Gakkum Sat Lantas Tangkap Pelaku Tabrak Lari

Polisi amankan barang bukti satu unit mobil Fortuner

PELALAWAN--(KIBLATRIAU.COM)-- Tim Gakkum Sat Lantas Polres Pelalawan berhasil menangkap pelaku tabrak lari berinisial Mu (41)) di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan.

Pelaku ditangkap, setelah kabur usai tabrakan di Jalan Lintas Rengat-Pematang Reba, tepatnya di Depan Yakult, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Inhu, Ahad (28/11) lalu sekitar pukul 11.50 Wib.

Selain tim Gakkum Satlantas menangkap pelaku, juga berhasil diamankan mobil Toyota Fortuner bernopol BM 3 CO warna silver.

Tanpa perlawanan pengemudi mobil Furtuner bersama barang buktinya digiring ke Unit Lakalantas Polres Pelalawan. Usai kabur dari lokasi tabrakan.

Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko SIK melalui Kasat Lantas, AKP Lily Sulfiani  SIK didampingi Kanit Gakkum Sat Lantas, Ipda Ipda Resmadi Syahputra, SH
membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku tabrak lari, Rabu (1/12) kemarin.

"Kita mendapat informasi dari  Sat Lantas Polres Inhu. Ada pelaku tabrak lari menuju Pangkalan Kerinci. Kemudian tim Gakkum kita turunkan untuk mencegat pelaku," ujar Kasat Lantas.

Usai diamankan, kemudian pelaku bersama mobil Fortuner diserahkan ke tim Gakkum Satlantas Polres Inhu yang datang menjemputnya ke unit Lakalantas Polres Pelalawan. (Sa)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar