Sekap dan Perkosa Siswi SMP

Anak Angkat Legislator Pekanbaru Diperiksa

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Juper Lumban Toruan,

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Anak angkat Legislator Pekanbaru AR (21) yang diduga melakukan penyekapan dan pemerkosaan terhadap siswa SMP memenuhi surat panggilan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Pekanbaru.

Saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Juper Lumban Toruan membenarkan perihal tersebut, Kamis (2/12/2021). Pelaku AR datang dengan didampingi ayahnya.

"Hari ini terlapor (AR) datang ke Polresta Pekanbaru guna memenuhi panggilan penyidik kemaren, Rabu (1/12/2021) sekitar pukul 14.00 WIB. Terlapor didampingi ayahnya," ujar Juper. 

Disampaikan mantan Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru itu, kedatangan terlapor AR untuk dimintai keterangan atas laporan korban AY (15) beberapa waktu lalu.

"Masih sebagai terlapor. Dan terlapor langsung diperiksa sama Unit PPA. Usai pemeriksaan kita akan lakukan gelar perkara untuk menentukan statusnya," sambung Juper.

Dimana polisi melayangkan surat panggilan untuk AR, Selasa (30/11/2021) kemarin. Surat panggilan itu dilayangkan penyidik setelah polisi mendatangi rumah AR di Jalan Mangga, Kecamatan Sukajadi Pekanbaru untuk minta keterangan.

Saat penyidik tiba di lokasi tempat terjadinya penyekapan dan pemerkosaan (Rumah ES), terlapor AR tidak ada dirumah.

Sebelumnya, AY (15) datang ke Polresta melaporkan dugaan penyekapan dan pemerkosaan. AS datang didampingi ayahnya, A, dan kuasa hukum, Dedy Haryanto Lubis pada Jumat (19/11/2021) lalu.

Dia melapor setelah anaknya yang diduga disekap dan diperkosa dua kali oleh AR. Pemerkosaan diduga dilakukan di rumah anggota DPRD Pekanbaru, ES.

Korban mengaku baru berani melapor kejadian yang terjadi pada 25 September itu karena keluarga sempat diancam keluarga terlapor.

Setelah melapor, A mengaku kembali didatangi keluarga AR untuk diselesaikan secara kekeluargaan. Namun permintaan itu ditolak keluarga korban. (Fik)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar