Buka hingga Larut Malam

BNNK Pelalawan Jaring Pengunjung Warnet Positif Narkoba

BNNK Pelalawan saat mslakukan razia di warnet kemarin

PELALAWAN -- (KIBLATRIAU.COM)-- Pihak Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pelalawan merazia Warnet Sea di Jalan Lintas Timur, Kota Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Jumat (3/12/2021) dini hari.

Hasilnya tujuh orang pengunjung warnet dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba yakni berinisial Ry (18), RA (12), Rk (18), EW (28), MIY (27), MKM (23) dan Kr (23) yang merupakan wanita.

Operasi  bersih dari Narkoba (Bersinar) di Pelalawan ini langsung dipimpin Kepala BNNK Pelalawan, Kompol Kompol Khodhirin SH setelah mendapat informasi ada dicurigai warnet dijadikan tempat transaksi narkoba.

Kemudian tim BNNK Pelalawan langsung turun melakukan operasi ke warnet-warnet. Maka ditemukan sebuah warnet di Jalan Lintas Timur yang buka hingga tengah malam.

Ironisnya warnet yang tidak mengindahkan jam operasional lagi ramai dikunjungi langsung didatangi tim BNNK Pelalawan. Menyadari ada petugas BNNK, membuat para pengunjung berusaha menghindar.

Tapi pintu keluar warnet itu telah dijaga petugas BNNK, maka satu persatu pengunjung yang dicurigai langsung dilakukan pengeledahan. Tapi tidak di temukan barang bukti narkoba.

Kemudian dilakukan test urine. Hasilnya dari 11 orang, 7 orang dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba dan salah satunya wanita. Dengan raut wajah pucat, kemudian mereka digelandang ke kantor BNNK Pelalawan.

Kepala BNNK Pelalawan, Kompol Kompol Khodhirin SH, membenarkan adanya menjaring tujuh orang pengunjung warnet yang positif mengkonsumsi narkoba.

"Setelah dilakukan asesmen dilakukan rehab. Sedangkan dimana mendapatkan narkoba yang dikonsumsinya sedang diselidiki," ujar Kepala BNNK Pelalawan.

Ditambahkan Kepala BNNK Pelalawan, kepada instansi terkait lainnya untuk menertibkan warnet yang buka hingga larut malam. Apalagi ada ditemukan ada penyalahgunaan narkoba di tempat tersebut.

"Informasi kita terima dari masyarakat, warnet buka sampai tengah malam, sering digunakan untuk melakukan transaksi narkoba.Selain itu, dijadikan tempat menggunakan narkoba sambil main internet atau Game. Harus dilakukan penertiban secara bersama bukan saja pengunjungnya tapi tempat usahannya,"  tuturnya. (Sa)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar