Resahkan Masyarakat

35 Motor Bali Terjaring Razia Satlantas Polres Pelalawan

Satlantas Polres Pelalawan saat melakukan razia kemarin

PELALAWAN-- (KIBLATRIAU.COM)--Sebanyak 35 motor balap liar (bali) terjaring razia oleh Satlantas Polres Pelalawan di komplek perkantoran Bakti Praja, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

Operasi penertiban balap liar (bali) yang telah meresahkan masyarakat ini langsung dipimpin Kasat Lantas, AKP Lily Sulfiani  SIK dengan melibatkan puluhan personil Satlantas, Sabtu (4/12) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Kemudian aksi bali yang sedang berlangsung di depan komplek perkantoran dinas Pemkab Pelalawan langsung dirazia.

Menyadari ada polisi datang, para bali kocar-kacir dan berusaha kabur melarikan diri. Tapi seluruh akses pintu keluar telah dikepung personil Satlantas yang telah siaga.

Maka puluhan sepeda motor bali berhasil diamankan oleh personil Satlantas Polres Pelalawan di malam minggu tersebut, dengan didominasi jokinya para remaja. 

Kurang lebih dua jam mengelar operasi bali, berhasil mengamankan sebanyak 36 motor dan delapan di antaranya mengunakan knalpot brong, serta 44 pengendara ditilang.

Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko SIK, melalui Kasat Lantas, AKP Lily Sulfiani SIK, membenarkan pihaknya melakukan penertiban balap liar tersebut.

"Barang bukti sebanyak 35 motor berhasil diamankan, yang melakukan balap liar dan mengunakan knalpot brong," ujar Kasat Lantas.

Ditambahkan polwan berhijab dengan tiga balok di pundak ini akan terus melakukan razia penertiban bali dan sepeda motor yang mengunakan knalpot brong  di wilayah hukum Pelalawan. (Sa)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar