Asita Riau Nilai  PPKM Level 3 Tujuannya Baik

Dede Firmansyah: Boleh Lakukan Perjalanan dengan Prokes pada Nataru 2021

Plt Ketua DPD ASITA RIAU Dede Firmansyah

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia/ Association of The Indonesian Tours And Travel Agencies (ASITA) menilai aturan pemerintah yang menetapkan status PPKM Level 3 saat memasuki libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021 merupakan hal positif.  Menurut Plt Ketua DPD ASITA RIAU Dede Firmansyah mengatakan, bahwa  kebijakan yang diambil oleh pemerintah tujuannya memang baik,untuk menghindari terjadinya  pandemi COVID-19 gelombang ke 3

''Kebijakan ini untuk menghindari timbulnya penyebaran COVID-19 gelombang ke 3. Karena sudah dapat diprediksikan pergerakan masyarakat saat itu nanti sangat banyak yang hendak melakukan perjalanan wisata, kami pahami atas kebijakan tersebut," ujar Dede Firmansyah Senin (06/12/2021).  Akan tetapi kata Dede kebijakan ini juga harus didukung dengan kontrol yang baik oleh Satgas Covid-19 dalam hal ini pemerintah serta sosialisasi kebijakan  kepada masyarakat, yang sebetulnya bukan 100% masyarakat itu tidak boleh melakukan perjalanan. 

''Ini artinya, masyarakat bukan tidak boleh melakukan perjalanan. Tetapi sebaliknya mereka boleh melakukan perjalanan dengan syarat melaksanaan Protokol Kesehatan sesuai PPKM Leval 3,'' sambung Dede 
Meskipun demikian tidak bisa dipungkiri bahwa para pelaku usaha sektor pariwisata-pun menyimpan kekhawatiran, mengingat penurunan PPKM yang baru-baru ini menjadi titik pemulihan bagi usahanya. ''Saat ini para pelaku usahapariwisata sudah mulai 'teriak', sudah mulai khawatir terkait penerapan PPKM Level 3, tapi menurut saya tidak perlu khawatir, pasti ada alasan terbaik dari pemerintah di balik kebijakan ini,'' tutur Dede. ***


Berita Lainnya...

Tulis Komentar