Tim Gabungan Temukan Ratusan Balak Kayu di Bukit Bertabuh
Tim gabungan saat melakukan operasi ilegal logging di Bukit Betabuh kemarin
TELUKKUANTAN-(KIBLATRIAU.COM)--Pada hari pertama Operasi Illegal Loging (Ilog) di Hutan Lindung Bukit Betabuh, Kabupaten Kuansing oleh Tim dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, KPHL Kuansing, Satuan Khusus Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) Kemen LHK, Polisi Militer (POM), dan Masyarakat Mitra Polhut (MMP) Dubalang Rimbo berhasil mengamankan 348 kayu balak, berukuran 4 meter dan diameter diatas 40 Cm, Selasa (7/12/21) sore.
Kayu-kayu dengan jenis meranti dan jenis lainnya ini ditemukan tidak bertuan oleh tim operasi yang dipimpin oleh Kepala UPT KPHL Kuansing, Ambriman, di kawasan kebun kelapa sawit yang berada di pinggir hutan lindung Bukit Betabuh. Diduga kayu-kayu ini akan dibawa ke sawmil (pengolahan kayu-red) namun belum sempat terangkut kayu ini sudah ditemukan oleh tim.
Kadis LHK Provinsi Riau, DR M Murod mengatakan dirinya telah meminta Polhut untuk mencari pelaku Ilog ini dan diproses sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku, “ Saya minta kayu ini diamankan dan segera selidiki siapa pemilik kayu ini,” tegasnya.
Murod mengaku geram karena masih ada aksi pembalakan liar yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu di kawasan hutan lindung seperti di Bukit Betabuh tersebut dan agar ada efek jera, pelaku harus dicari dan dibawa ke meja hijau.
” Saya minta Polhut untuk serius mengungkap siapa pelakunya. Siapapun dia harus diberi efek jera, agar hutan lindung Bukit Betabuh dapat terjaga secara lestari,” ujarnya.
Operasi tersebut, diikuti oleh Kabid Pentaatan dan Penataan Hutan, DLHK Provinsi Riau Alwamen dan Kasi Gakum DLHK Provinsi Riau, Agus Haryoko.
Sebelumnya Murod mengukuhkan Masyarakat Mitra Polhut (MMP) Dubalang Rimbo sebanyak 22 orang, disaksikan oleh Plt Bupati Kuansing, Suhardiman Ambi, dalam kesempatan tersebut Doktor Ilmu Lingkungan alumnus IPB ini berpesan agar MMP bekerja secara profesional dalam membantu Polhut, menjaga dan mengamankan hutan dari kerusakaan terutama pembalakan liar yang dapat meluluhlantakkan hutan di Bukit Betabuh dan juga kawasan hutan lainnya di Kabupaten Kuansing.
” Kita akan berikan pelatihan kepada MMP Dubalang ini dalam waktu dekat agar dapat bertindak secara profesional,” umgkapnya.
Selain itu Murod juga menegaskan akan ada evaluasi terhadap personil MMP, “Jika ada anggotanya membuat kesalahan fatal akan diganti dengan personil yang baru,”ucapnya.
Sementara itu Plt Bupati Kuansing Suhardiman Ambi menyambut baik terbentuknya MMP Rimbo Dubalang ini dan berjani akan memperhatikan kesejahteraannya.
”Pemkab Kuansing berencana akan memberikan honor tiap bulannya kepada personil MPP ini,” terang mantan anggota DPRD Riau ini.
Ditambahkan Murod, operasi ini merupakan arahan langsung dari Gubernur Riau (Gubri), Drs H Syamsuar MSi, yang cukup perihatin terhadap maraknya praktek Ilog di beberapa wilayah Riau, sehingga menugaskan Kepala Dinas LHK Provinsi Riau untuk melakukan operasi. Untuk hari ini operasi dilakukan di Hutan Lindung Bukit Batabuh.
”Dalam kesempatan ini saya selaku Kepala Dinas LHK, mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Plt Bupati Kuansing bapak, Suhardiman Ambi yang turut membantu pelaksanaan operasi ini,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut Murod bersama Plt Bupati Kuansing menanam pohon di Hutan Lindung Bukit Betabuh.
Untuk diketahui, penetapan kawasan Hutan Lindung Bukit Betabuh ini berdasarkan SK Permendagri tahun 1986, lebih kurang 42.500 hektare. (Iw/Hn)
Tulis Komentar