Satu Pelaku Ditangkap

Wajah Disiram Air Cabe, Uang dan Motor Dirampok

Pelaku curas diamankan polisi

PELALAWAN -- (KIBLATRIAU.COM)--Tim gabungan Polsek Pangkalan Kuras dan Opsnal Sat Reskrim Polres Pelalawan berhasil menangkap satu dari dua pelaku perampokan di Desa Betung, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.

Dengan senjata air cabe yang disiram ke wajah korban. Hingga uang tunai sebesar Rp 10 juta dan sepeda motor Honda Supra 125 BM berhasil dibawa kabur pelaku.

Sedangkan aksi perampokan ini terjadi, Kamis (2/12/2021) malam sekitar sekira pukul 18.30 Wib. Ketika korbannya bernama Ondol sedang sendiri di rumah.

Usai sholat magrib, didatangi dua pria  yang berpura-pura bertamu dan meminta air minum. Tanpa ada curiga, lalu korban memberikan minuman.

Setelah selesai minum, kedua pemuda itu pamit pulang dan beranjak keluar dari dalam rumah. Ketika korban juga masuk dan akan duduk di tempat tidurnya.

Tiba-tiba dua pemuda itu kembali masuk dan langsung menyerangnya. Hingga salah satu pelaku menyiramkan air cabe ke wajahnya. Hingga mengenai kedua matanya.

Dengan kondisi mata kesakitan, petani sawit itu berusaha melawan. Bahkan korban sempat bergumpal dengan pelaku hingga di depan rumah.

Namun dua lawan satu, ditambah lagi korban telah dilumpuhkan matanya dengan air cabe. Akhirnya berhasil takluk dari kedua pelaku yang langsung mengikat kedua tangan korban dan menyeret masuk ke dalam rumah.

Kondisi tak berdaya, kedua pelaku berhasil merampas uang tunai sebesar Rp 10 juta di dalam saku celana korban, serta membawa kabur motor Supra 125 dengan nopol BM 6515 IR warna hitam.

Setelah pelaku kabur, korban yang disekap di dalam rumah. Dengan sisa tenaga berhasil membuka kedua ikatan tali di tangan dan kakeknya. 

Selanjutnya korban bergegas meminta pertolongan dengan tetangganya. Dengan di temani tetangganya korban segera mendatangi Polsek Pangkalan Kuras untuk melapor.

Mendapat laporan kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), Kapolsek Pangkalan Kuras, AKP A Chandra Pietama  SH, SIK, MM, langsung memerintahkan unit Reskrim turun melakukan penyelidikan.

Berselang beberapa hari melakukan penyelidikan, akhirnya pelaku terhendus berada di Pekanbaru. Tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras, dipimpin Panit I Reskrim Polsek Pangkalan Kuras, Ipda Rio Putra SH, bersama tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pelalawan turun memburu pelaku di Pekanbaru.

Setelah melakukan penyisiran. Salah satu pelaku berinisial MTS (29)  berhasil saat bersembunyi di Hotel Tampan, di Jalan Kulim, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, Senin (6/12/2021)  malam sekitar pukul 18.15 WIB.

Hebatnya lagi, pelaku memesan kamar hotel, mengunakan jaminan KTP korban yang ikut dibawa kabur bersama uang tunai Rp 10 juta tersebut. Tanpa perlawanan pelaku MTS langsung diamankan tim gabungan.

Kepada polisi pelaku beraksi bersama dengan rekannya, Er alias koplak yang membawa kabur sepeda motor korban dan mendapat jatah uang hasil rampokan sebesar Rp 7 juta.

Namun keberadaan pelaku Koplak saat diselidiki dalam beberapa hari lalu. Tapi belum berhasil ditangkap oleh tim gabungan dan kini masuk dalam daftar pencaharian orang (DPO).

Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko SIK,  didampingi Kasat Reskrim AKP Nardi Masri Marbun SH, saat jumpa pers, Kamis (09/12) petang di Mapolres Pelalawan, mengaku pihaknya terus memburu satu pelaku curas tersebut.

"Satu pelaku curas berhasil kita amankan bersama barang bukti, botol berisi sisa cabe yang digunakan menyerang korban, parang, tali dan sepeda motor Yamaha R25 warna biru BM 4161 BP milik pelaku," ujar Kapolres. (Sa)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar