Perdana se-Kota Pekanbaru

BPJamsostek Serahkan Kartu Kepersertaan ke Pemanfaat UEK-SP Sidomulyo Barat

Pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pekanbaru Panam foto bersama

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pekanbaru Panam terus melakukan upaya sosialisasi kepada pemberi kerja/Badan Usaha di Kota Pekanbaru akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh lapisan masyarakat pekerja.

Dalam kesempatan kali ini, BPJamsostek Kantor Cabang Pekanbaru Panam menyambangi kantor Usaha Ekonomi Kelurahan Simpan Pinjam (UEK-SP) Sidomulyo Kelurahan Sidomulyo Barat,  Kecamatan Tuah mMadani perdana se-Kota Pekanbaru melakukan penyerahan simbolis bukti kepesertaan bagi pemanfaat atau nasabah dari uek-sp yang telah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (14/12/2021).

Penyerahan dilakukan oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekanbaru Panam, Anwar Hidayat kepada dua pemanfaat atas nama Lisnawati dan Yuliarnita yang didampingi oleh Kepala Dinas P3A-PM diwakili oleh Sekretaris H Zubir, Kabid Pemberdayaan Masyarakat diwakili oleh Kasi Jamaludin, Korda PPK Mas Untung, Lurah Sidomulyo Barat Edi Fakhri, Kepala Bidang Kepesertaan, Zaid Afkar dan dari sekretariat serta fasilitator program pemberdayaan Kelurahan (PPK) Pekanbaru.

Adapun hal tersebut langsung direspon positif oleh Sekretaris Dinas P3A-PM H Zubir melalui bidang pemberdayaan masyarakat yang membawahi langsung program pemberdayaan keluarahan (PPK) yakni uek-sp."Diharapkan dengan adanya perlindungan ini, setiap pemanfaat di seluruh uek-sp se Pekanbaru merasa aman dan nyaman dalam melakukan aktivitas pekerjaannya," ujarnya. 

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekanbaru Panam, Anwar Hidayat mengatakan kepada wartawan, Selasa (14/12/2021), dengan keikutsertaan para pemanfaat pada program BPJamsostek maka terdapat jaminan sosial yang memberikan perlindungan atas risiko-risiko kecelakaaan yang terjadi dalam hubungan kerja, termasuk kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan dari rumah menuju tempat kerja atau sebaliknya serta memberikan manfaat uang tunai kepada ahli waris jika pekerja meninggal dunia.

Anwar menambahkan bahwa apresiasi terhadap segenap jajaran program pemberdayaan kelurahan Pekanbaru yang telah memberikan pengahargaan berupa perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pemanfaat di uek-sp. Lanjutnya, BPJamsostek Cabang Pekanbaru Panam ke depannya juga akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai besarnya manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pemanfaat uek-sp ini agar kemudian dapat melanjutkan kepesertaannya.

Dia pun menjelaskan, Program BPJamsostek merupakan amanah dari UU 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi Pelaksana Program Jaminan sosial Ketenagakerjaan Republik Indonesia.Pihaknya berharap seluruh pemanfaat dapat merasakan manfaat maksimal sebagai bentuk perwujudan hadirnya negara dalam menjamin masa depan sejahtera bagi seluruh masyarakat pekerja. (Kim)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar