Diduga Mesum di Makam Keramat

Sejoli Digerebek Warga Bangkalan

Ilustrasi mesum

JATIM--(KIBLATRIAU.COM)-- Sejoli yang diduga tengah berbuat asusila di makam keramat di Desa Geger, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, digerebek warga. Video penggerebekan dengan durasi 1 menit 20 detik viral di
berbagai platform media sosial (medsos).Dalam video terlihat beberapa orang tengah menggerebek pria dan wanita yang tengah berada di area pemakaman di Bujuk Geger. Sang wanita tampak memperbaiki busana yang tak
lagi menempel sempurna di tubuhnya. Sementara sang pria hanya terlihat mengenakan sarung tanpa mengenakan baju.

Pada video juga terlontar sebuah percakapan antara beberapa orang yang menggerebek dan pria yang ditangkap oleh warga. Sang pria dalam video juga meminta maaf pada orang-orang yang menggerebeknya dan meminta
agar tak memvideokannya."Sapporanah (maafkan)," ujar pria yang digerebek meminta maaf.Ucapan ini lalu ditimpali warga dengan menanyakan identitas pasangan mesum itu. "Enjek kule tak apolong so mantan. Oreng dimmah
sampean Dek? (Tidak, kalian kumpul bukan penganten. Orang mana kamu Dik?” tanya warga.

Pertanyaan ini lalu dijawab sang pria. Ia mengaku berasal dari Bangkalan.Pria itu lalu kembali meminta maaf dan memohon agar tak direkam. Namun, permintaannya tak digubris, warga tetap memvideokannya."Orang Bengkalan
Mas, seporaen, seporaen Mas, seporaen (Bangkalan Mas, maaf, maaf Mas, maaf). Seporaen gi, jek viral agih seporanah (Maaf Mas, jangan diviralkan, maaf). Mas seporaen, sebuh seporanah. Seporanah, seporanah Dek,
bahaya Dek. Dek seporanah yeh. (Mas mohon maaf Mas, saya mohon seribu maaf. Mohon maaf, mohon maaf Dek, bahaya Dek. Dek mohon maaf ya)," ujar sang pria berulang.

"Oreng tuwah kak mon bender etorok ben nak potoen (Orang dewasa kalau benar salah ditiru sama anak cucunya). Video, video!!. Laaa video, video!! (Sudah video, video!!. Kakeh polanah benni reng dinnak alakoh riyah, pas
kammah? (Kamu bukan orang sini terus berbuat seperti ini, terus gimana?)," tanya warga.

Menanggapi viralnya video dugaan tindakan asusila itu, Kasihumas Polres Bangkalan Iptu Sucipto menyebut, pihaknya telah melakukan penyelidikan dan menetapkan kedua orang di dalam video itu sebagai tersangka. "Dua-duanya telah ditetapkan tersangka. Penyidik sudah menetapkan tersangka hari ini," katanya, Selasa (28/12).Ia menyebut, dalam pemeriksaan kedua tersangka mengaku sebagai pasangan suami istri siri. Pada saat kejadian, sang pria mengaku tengah memijit sang istri siri yang diakuinya tengah menderita sesak nafas.

"Menurut keterangan pelaku saat diperiksa, mengaku itu (istrinya) dia sakit sesak lalu dipijat. Yang perempuan itu istri sirinya dipijat," ungkapnya.Terkait dengan kejadian itu, kedua tersangka pun dijerat dengan Pasal 281 ayat (1)
KUHPidana tentang sengaja merusak kesusilaan di hadapan umum. Mereka terancam hukuman 2 tahun 9 bulan penjara.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar