Berdasarkan Keputusan Wako nomor 278 tahun 2021

Raih Penghargaan Arsip Terbaik, Sekretariat DPRD Pekanbaru Musnahkan Ratusan Arsip

Pihak Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru memusnahkan ratusan arsip yang sudah melewati batas tahapan penilaian.

PEKANBARU---(KIBLATRIAU.COM)-- Pihak Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru memusnahkan ratusan arsip yang sudah melewati batas tahapan penilaian. Dimana acara pemusnahan arsip itu dilakukan bersama Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip) Kota Pekanbaru, Selasa (5/10/2021). Sementara arsip yang dinilai itu sebanyak 681 berkas. Arsip itu dinilai oleh panitia penilaian penyusutan arsip, berdasarkan keputusan Walikota Pekanbaru nomor 278 tahun 2021.

''Ya ada beberapa yang dinilai oleh penilai penyusutan arsip. Dan arsip statis itu yang diserahkan berjumlah 34 berkas, yang terdiri dari 33 berkas dari bagian persidangan dan perundang-undangan tahun 2007, Sedangkan, satu berkas dari bagian umum tahun 2015," ungkap  Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Pekanbaru, Badria Rikasari.

Dijelaskan Rika juga pada tahun 2021 ini, Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru mendapat penghargaan arsip terbaik dari Dinas Perpustakan dan Kearsipan Pekanbaru. ''Alhamdulilah, pada tahun ini kita mendapatkan penghargaan arsip terbaik," terang Rika.Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Pekanbaru, Azhar menerangkan bahwa  pemusnahan arsip memiliki banyak manfaat karena selama ini ruangan Sekretariat Pekanbaru dipenuhi dengan arsip yang tidak terpakai.''Meski berkas arsip tersebut telah dimusnahkan. Tetapi, soft copy dari arsip telah disimpan secara digital," tutur Azhar.

Kabid Kearsipan Dispusip Pekanbaru, Nurfasary, mengatakan bahwa, arsip yang ada di Sekretariat DPRD itu termasuk arsip kategori musnah.'' Kalau untuk di Setwan ini setelah dinilai. Arsip statis itu diserahkan ke LDK. Kalau ini arsip yang sudah dinilai dengan kategori musnah, sudah bisa kita musnahkan,'' ungkapnya.

Sambung Nurfasari, setiap tahun bisa dilakukan pemusnahan sesuai jadwal retensi arsip. Karena  jadwal retensi arsip itu ada Perwakonya. Hal itu sudah aturan dari Arsip Nasional RI. ''Ya untuk Sekretariat DPRD Pekanbaru baru pertama kali ini melaksanakan pemusnahan,'' tuturnya. Kegiatan pemusnahan arsip itu berjalan dengan lancar dan aman. (Galeri).


Berita Lainnya...

Tulis Komentar