Amankan Dua Paket Sabu

Takut Ditangkap, Kurir Narkoba Terobos Razia Polisi

Ilustrasi borgol

SUMSEL--(KIBLATRIAU.COM)--Takut terkena razia, DD (35) nekat menerobos pengawalan polisi. Hal itu dilakukannya karena sedang membawa narkoba jenis sabu untuk diantar ke pemesan.Pelaku mengendarai mobil seorang diri, Kamis (6/1). Ketika berada di Desa Tekana, Kecamatan Buana Pemaca, Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan, pelaku dibuat kaget melihat belasan polisi yang menggelar razia kendaraan bermotor.

Petugas menghentikan mobil pelaku ketika sudah berada di sekitar razia. Namun, pelaku memilih melajukan mobilnya dengan kencang dan hampir menabrak seorang polisi.Petugas melakukan pengejaran dan mobilnya bisadisalip cukup jauh dari lokasi razia. Penggeledahan dilakukan dan polisi menemukan dua paket sabu seberat 20,35 gram. Kasatlantas Polres OKU Selatan AKP Muriyanto mengungkapkan, tersangka sudah diserahkan ke Satres Narkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut. Turut serta mobil mobil jenis Panther Touring warna coklat tua nomor polisi BG 1558 KX."Tersangka menerobos razia yang kami lakukan, kami kejar dan ditangkap di Pasar Muara Dua," ungkap Muriyanto, Jumat (7/1)

.Dari interogasi awal, tersangka mengaku bermaksud menyerahkan sabu kepada pemesan yang tinggal di Muara Dua. Sebenarnya tersangka sudah menyimpan barang bukti di bawah karpet mobil, tetapi takut tepergok."Dia takut digeledah, karena itulah dia kabur," ujarnya.Kasatres Narkoba Polres OKU Selatan Iptu Raja Toga Parujum mengatakan, saat ini tersangka menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Kesimpulan sementara, tersangka berstatus sebagai kurir atau pengantar pesanan narkoba."Tersangka mau antar sabu ke pemesan. Kami kejar pemesan dan bandarnya," kata dia.Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau paling singkat enam tahun penjara.(Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar