Alat Berat Pembabat Bukit Bertabuh belum Diekseku

Masyarakat Kuansing  Sorot Kinerja  DLHK Riau

Alat berat yang diamankan tim gabungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) bersama TNI/Polri pada operasi razia tanggal 5 sampai tanggal 10 Desember lalu.

TELUKKUANTAN--(KIBLATRIAU. COM)-- Hingga kin alat berat yang diamankan tim gabungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) bersama TNI/Polri pada operasi razia tanggal 5 sampai tanggal 10 Desember   ternyata belum juga dilimpahkan ke pihak Pengadilan atau belum dieksekusi. Hal ini menjadi tanda tanya besar sejumlah masyarakat di Kuansing kenapa permasalahan alat berat ini tak kunjung selesai. Awalnya alat berat tersebut ditangkap tim gabungan, di sebuah jalan yang baru dibuat dalam kawasan hutan Bukit Bertabuh, tepatnya di atas kawasan wisata Air Terjun Guruh Gemurai, Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik-Kuantan Singingi(Kuansing). 

Dimana alat tersebut tidak dipindahkan karena keterbatasan peralatan tim gabungan, hanya onderdilnya saja yang dibawa oleh tim untuk diamankan di Pekanbaru. Namun menurut informasi yang diperoleh wartawan di lapangan Selasa (26/01/2022), alat tersebut diduga sudah berpindah tempat dari lokasi semula. Menanggapi hal tersebut, Ketua Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Kuansing Boy Nofri Alkaren kepada wartawan Selasa (26/01/2022) meminta kepada pihak terkait terutama pihak DLHK Provinsi Riau untuk serius menindak pelaku, penyewa dan alat berat yang jadi alat bukti itu. Karena akibat hutan Bukit Bertabuh yang dihancurkan oknum itu membuat dampak lingkungan yang cukup signifikan. Seperti keruhnya air terjun guruh gemurai beberapa waktu yang lalu. Bahkan Boy meminta agar pihak DLHK Riau dapat transparan dalam memproses permasalahan ini sehingga masyarakat Kuansing tidak bertanya-tanya lagi untuk mengetahui sampai sejauh mana proses penanganan pihak DLHK terhadap pelaku dan alat bukti pembabat hutan lindung Bukit Bertabuh tersebut.


''Masalah ini menjadi perhatian masyarakat Kuansing. Bahkan Bupati Kuansing Suhardiman  Amby pun turut memantau permasalahan ini. Karena hutan lindung Bukit Bertabuh yang jadi paru-parunya Kuansing yang dirusak oknum itu. Kita minta DLHK Riau transparan lah dalam memproses pelaku dan alat bukti itu. Jangan sampai terjadi yang tidak-tidak. Hukum harus ditegakkan,'' ujar pria yang dikenal aktif di permasalahan sosial di Kuansing ini. Sedangkan Kepala DLHK Provinsi Riau Maakmun Murod melalui Kepala Bidang (Kabid) Penaatan dan Penataan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Muhammad Fuad ketika dikonfirmasi wartawan Selasa (26/01/2022) mengatakan, bahwa alat berat itu saat ditemukan dalam keadaan rusak. Dan untuk pengamanan barang bukti, pihaknya hanya mengamankan onderdilnya saja. Dan hingga kini onderdil alat berat itu masih diamankan di markas Polisi Kehutanan (Polhut) di Jalan Kijang Pekanbaru. 


Sementara saat ini tim dari Polhut bergerak ke Kuansing untuk mengupayakan pengamanan alat tersebut bersama sama tim dari KPH Kuansing juga partisipasi masyarakat mitra Polhut Kuansing.''Sekarang tim Polhut sedang bergerak menuju Kuansing buat mengamankan alat berat tersebut,'' terang Fuad. Sementara Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Singingi, Abriman yang juga dikonfirmasi menyebut permasalahan ini secepatnya dieksekusi oleh pihak DLHK Riau. ''Insyaallah secepatnya kita eksekusi ya,'' singkat Abriman. (Iw/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar