Adanya Laporan Masyarakat

Edarkan Pil Samcodin Tanpa Izin, Mahasiswa Ditangkap

Ilustrasi borgol

BENGKULU--(KIBLATRIAU.COM)-- Seorang mahasiswa berinisial MAL (23) telah diamankan aparat kepolisian. Warga Kecamatan Pasar Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) itu ditangkap lantaran edarkan obat batuk jenis samcodin tanpa kewenangan dan keahlian.Kasat Resnarkoba Polres Bengkulu Selatan Iptu Edi Hermanto Purba mengatakan, MAL ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat dengan nomor laporan LP/A/12/III/2022/Polsek Kota Manna.


"Tersangka kami tangkap di Jalan Iskandar Backsir, Desa Batu Lambang, Kecamatan Pasar Manna, Kabupaten BS pada Kamis, 3 Maret 2022, sekira pukul 23.00 Wib," kata Edi dalam keterangannya, Sabtu (5/3).Penangkapan terhadap MAL ini sendiri berawal saat petugas sedang melakukan patroli dan mendapati seorang pria berinisial FZ sedang duduk di atas Plat Decker tepi jalan.Kemudian, petugas pun menghampiri dan memeriksanya. Saat itu, polisi mendapati enam keping atau 60 butir pil samcodin yang berada di dalam jok motor merek Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi B 4861 SML.

"Selanjutnya tersangka yang mengaku bernama FZ dan dari hasil interogasi diketahui bahwa pil samcodin yang dimilikinya diketahui berasal dari tersangka MAL," jelasnya.Sekira pukul 23.00 Wib, setelah dilakukan pengembangan oleh Unit Reskrim Polsek Kota Manna dibantu Sat Resnarkoba dipimpin Kapolsek Kota Manna melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap penjual pil samcodin yaitu MAL.Saat itu, polisi mendapati 14 keping atau 140 butir samcodin dan uang hasil penjualan samcodin sebesar Rp217.000 di kamarnya.


"Tersangka kami jerat dengan pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) atau Pasal 198 Jo Pasal 108 UU RI No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan," sebutnya.Kini keduanya itu berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Kota Manna untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut."Kami imbau tidak ada lagi yang mengedarkan pil samcodin ini, jika masih kedapatan ada yang mengedarkan akan langsung kami tangkap," tutupnya. (Net/Hen)

 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar