Menyerang Petugas 

DPO Kasus Narkoba Ditembak Mati saat Ditangkap, Keluarga Lapor Propam

Ilustrasi tembak

ACEH--(KIBLATRIAU.COM)-- Keluarga Tammikha alias Black, berusia 25 tahun (awalnya ditulis 40 tahun) melaporkan petugas polisi yang melakukan penangkapan berujung penembakan kepada Tammikha karena diduga melawan petugas, dalam kasus narkotika jenis sabu. Warga Kecamatan Kuta Baro, Kabupaten Aceh Besar itu tewas ditembak karena disebut sebagai DPO polisi, pada Kamis (31/3) lalu.Keluarga diwakili abang kandung Tammikha, Jauhari, yang turut didampingi kuasa hukum dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), melaporkan tindakan Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh ke Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh, pada Rabu (5/4). Sehari berikutnya, Jauhari kembali membuat laporan tindak pidana atas kematian adiknya.

Keluarga membantah keras klaim polisi yang menyebut Tammikha dilumpuhkan karena menyerang petugas dengan keris. Menurut Jauhari, malam itu adiknya duduk di warung kopi, selang beberapa waktu kemudian datang tiga orang mengendarai sepeda motor.Ketiganya sempat menodong pistol dari arah belakang Tammikha dan menyampaikan bahwa mereka dari Polresta Banda Aceh sehingga meminta korban untuk tidak melawan.

"Karena terkejut, dia spontan lari dan hanya dari jarak beberapa meter dia ditembak," kata Jauhari.Setelah terjatuh, Tammikha kemudian sempat dipukul oleh sejumlah polisi yang malam itu melakukan penyergapan. "Ada beberapa saksi yang melihat seperti apa posisi Tammikha saat hendak ditangkap itu," ujarnya.Dia berharap, adanya keadilan yang diperoleh atas kematian adiknya itu. Dia tak mempermasalahkan jika adiknya ditangkap sesuai prosedur atas tindakan melawan hukum.''Kalau memang bersalah silakan diproses secara hukum, tapi apakah penegakan hukum bisa seperti ini?," kata Jauhari.

Sebelumnya diberitakan, Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan pengepungan yang dilakukan petugas tercium oleh tersangka hingga dia berupaya melarikan diri ke arah sawah di dekat warung kopi tersebut.Petugas kemudian mengejarnya dan memberi tembakan peringatan sebanyak dua kali. Namun, tembakan peringatan tak digubris.''Malah tersangka mengeluarkan senjata tajam berbentuk keris dan mau menyerang petugas. Karena terancam, petugas terpaksa melumpuhkannya dengan timah panas yang mengenai bahu kiri," kata Kombes Pol Winardy, Sabtu (2/3). Dia menjelaskan, usai jatuh ke tanah dan bersimbah darah, petugas menolong Tammikha dengan membawanya ke RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh."Namun dalam perjalanan tersangka meninggal dunia," ujarnya.Kombes Pol Winardy mengklaim, keluarga menerima kejadian itu karena menyadari pelanggaran hukum yang dilakukan Tammikha alias Black.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar