Gara-Gara Raperda Janda, Anggota DPRD Tiga Hari Tidak Disapa Istri
Anggota DPRD Banyuwangi Basir Khadim.
JATIM--(KIBLATRIAU.COM)-- Wacana pengajuan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pemberdayaan janda kini mencuat di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Bukan tanpa dasar, anggota DPRD Banyuwangi Basir Khadim yang menjadi inisiator pengajuan Raperda ini, menegaskan sejumlah tujuan utama pentingnya aturan-aturan untuk menyelamatkan nasib kehidupan para perempuan yang telah ditinggalkan suami.Saat dikonfirmasi, Basir menjelaskan bahwa pemberdayaan perempuan penting untuk diperhatikan, sebab tak jarang, setelah ditinggal suami meninggal atau bercerai, para wanita itu menjadi tulang punggung keluarga untuk menghidupi anak bahkan orang tua mereka sendiri.
Menurut Basir, dengan adanya Perda tentang Pemberdayaan Janda, perekonomian keluarga mereka bisa terbantu dengan aturan-aturan yang berkaitan dengan mereka.''Sekarang ini kan banyak para janda-janda yang harus menjadi tulang punggung keluarga. Maka saya mengusulkan Perda ini agar mereka dapat perhatian dari pemerintah. Misalnya, ketika ada pelatihan-pelatihan atau diklat mereka dilibatkan. Mereka juga bisa dibantu permodalan, seperti contoh membuat UMKM, sehingga tidak kebingungan bagaimana cara mendapat uang. Kalau ini diatur kan sangat membantu mereka dan anak-anaknya," kata Basir Khadim, Jumat (27/5).
Ketika disinggung mengenai unsur poligami, politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menegaskan untuk siapapun yang mampu. Bukan hanya persoalan ekonomi, namun juga harus mampu meredam gejolak asmara antara istri pertama dan seterusnya. Artinya harus bisa mengatasi segala macam persoalan dan konsekuensi yang bakal ditanggung dengan bertambahnya anggota keluarga baru."Kalau untuk menikahi ya enggak apa-apa. Tapi asalkan mampu, bukan hanya ekonomi, tapi juga mampu untuk meredam hati istri dan tetap harmonis dalam keluarga. Jadi arti kata mampu ya harus bisa semuanya," ujarnya.
Sebagai contoh, Basir sendiri merasa tidak mampu dalam persoalan poligami, meski secara kondisi ekonomi dia mumpuni, namun untuk urusan hati seorang istri, Basir mengaku tidak bisa mengupayakan.''Seperti saya contohnya, saat ini berasumsi tentang Raperda Janda. Akhirnya istri saya marah dan saya tidak disapa sudah tiga hari ini. Berarti saya tidak mampu berpoligami, maka jangan. Begitu juga yang lainnya," ungkap Basir.
Dia meminta kepada seluruh masyarakat agar cermat dan bijak dalam menyikapi wacana Raperda Janda ini, dan meminta agar mendalami seluruh isi dan nilai kebermanfaatannya.''Saya minta agar semua bijak dan mengaji isinya dengan menyeluruh. Jangan setengah-setengah, biar paham maksud dan tujuan Fraksi PPP DPRD Banyuwangi mengusulkan Raperda Pemberdayaan Janda," tutup Basir Khadim.(Net/Hen)
Tulis Komentar