Peras Pengusaha Sawit

Tiga Preman Kampung Ditangkap

Tiga pelaku pemerasan ditangkap polisi

PELALAWAN--(KIBLATRIAU.COM)-- Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pelalawan bersama Polsek Teluk Meranti berhasil menangkap tiga preman kampung yang telah memeras pengusaha sawit di Jalan Lintas Bono, Kelurahan Teluk Meranti, Kecamatan Teluk Meranti Kabupaten Pelalawan.Adapun inisial ketiga preman kampung yakni SY, DD dan SL yang berhasil ditangkap di sebuah pos di Jalan Lintas Bono, Desa Pulau Muda, Kecamatan Teluk Meranti,  Kamis (26/5) sekira pukul 16.25 wib.Penangkapan ketiga pelaku yang merupakan warga Teluk Meranti, atas laporan seorang pengusaha sawit, kalau mandornya diperas oleh preman yang meminta uang keamanan sebesar Rp10 juta, Sabtu (21/5) sekira jam 12.00 WIB.

 Namun sempat ditolak, tapi para pekerja kebun diancam dengan mengunakan senjata tajam jenis parang.''Jika kau dan keluargamu ingin selamat. Kau siapkan 10 juta,'' ucap salah seorang pelaku. Karena merasa ketahukan. akhirnya mandor terpaksa meminjam uang kepada orang, hingga berhasil mengumpulkan sebesar Rp10 juta dan diserahkan kepada para pelaku.Atas kejadian itu, mandor segera memberitahukan pemilik kebun dan melapor ke Polres Pelalawan. Mendapat laporan itu tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pelalawan turun melakukan penyelidikan. 

Dengan dibeck up Polsek Teluk Meranti, pelaku yang diketahui sedang berada di sebuah pos yang sedang dibangun di Jalan Lintas Bos, langsung dilakukan penyergapan.Alhasil ketika pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti satu buah parang, kapak, dan dua unit sepeda motor merek Honda.Dari hasil introgasi pelaku DD mendapat bagian sebesar Rp1 juta dan sebagian telah dibelanjakan untuk membangun pos. Serta sisanya sebesar Rp5 juta disimpan di rumah SY. Selanjutnya pelaku SY, digiring polisi ke rumahnya untuk mengambil uang sisa hasil pemerasan tersebut. Ketika digeledah ditemukan uang tunai sebesar Rp4.750.000,- yang belum sempat digunakan.

Tanpa perlawanan ketiga preman kampung ini bersama barang buktinya digelandang ke Mapolres Pelalawan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.Kapolres Pelalawan,AKBP Guntur M Tariq SIK, melalui Kasi Humas, AKP Edy Haryanto SH, membenarkan adanya penangkapan tiga pelaku pemerasan tersebut. "Kini ketiga pelaku telah diamankan bersama barang buktinya. Kasusnya masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,'' tutur Edy. (Sa)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar