Ajak Masyarakat Tertib dan Disiplin

Satlantas Polsek Tampan Gelar Operasi Patuh 2022

Satlantas Polsek Tampan gelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2022 , Selasa (14/6/2022)

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Polri mengelar Operasi Patuh 2022 secara serentak di seluruh Indonesia yang dimulai pada hari Senin tanggal 13 juni sampai 26 juni 2022 selama 14 hari, Selasa (14/06/2022). Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal didalam pembukaan Apel Operasi Patuh 2022 di halaman Mapolda Riau (13/06) pagi, menamakan "Operasi Patuh Lancang Kuning 2022" bertujuan untuk mengajak masyarakat tertib dan disiplin berlalu-lintas guna menurunkan angka pelanggaran serta angka fatalitas korban kecelakaan berlalu-lintas.Tema Operasi Patuh Lancang Kuning 2022 kali ini yaitu "Tertib Berlalu Lintas Menyelamatkan Anak Bangsa. Kegiatan operasi bersifat edukatif, persuasif dan humanis,”.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr. Pria Budi SIK MH melalui Kapolsek Tampan Kompol I Komang Aswatama SH SIK memerintahkan seluruh personil  Unit Lantas Polsek Tampan di bawah kendali Kanit Lantas Iptu Azwir untuk melaksankan
Operasi Patuh Lancang Kuning 2022 digelar selama 14 hari kedepan di wilayah Polsek Tampan Pekanbaru. Kapolsek mengatakan sasaran didalam Operasi Patuh Lancang Kuning ini antara lain ada 8 pelanggaran prioritas yang akan ditindak dalam operasi kali ini, yakni tidak mengenakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk keselamatan, melanggar batas kecepatan, knalpot bising (brong), melawan arus lalu lintas, menggunakan Hand Phon (HP) saat mengemudi, melanggar APIL dan tidak memiliki ataumembawa SIM saat mengemudi

. Dijelaskan Kapolsek mengungkapkan mekanisme Operasi Patuh Lancang Kuning 2022 penindakan pelanggaran akan dilakukan melalui tilang elektronik (ETLE) ''Jadi tidak ada pelaksanaan penegakan hukum dengan tilang manual. Dan penindakan berupa teguran dengan mengedepankan tindakan preventif dan humanis,'' ujar Kapolsek. Kapolsek menyampaikan Polri harus menjadi pelopor keselamatan berlalu-lintas, Operasi Patuh lancang Kuning 2022 tidak hanya semata-mata untuk kepentingan pihak kepolisian sebagai pelaksana penegak hukum, akan tetapi dalam penerapannya, tata tertib berlalu-lintas dibuat untuk memenuhi kebutuhan akan keselamatan masyarakat khusus di wilayah Polsek Tampan Pekanbaru. Lokasi yang terpantau ETLE, di Pekanbaru antara lain ada empat lokasi antara lain Jalan Jenderal Sudirman, TL RS Bhayangkara, Jalan H Imam Munandar Harapan Raya, Jalan Tuanku Tambusai (Depan Living World) dan Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru.''Dan kita  telah menyiapkan tilang secara elektronik dengan menggunakan sistem Electronik Traffic Law Enforcement (ETLE),'' tutur Kapolsek. ***


Berita Lainnya...

Tulis Komentar