Amankan Barang Bukti

Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Tim Opsnal Polres Pelalawan

Dua pelaku curanmor diamankan polisi

PELALAWAN--(KIBLATRIAU.COM)-- Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pelalawan berhasil meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor (Curanmo) di SPBU Pembatuan, Kulim, Pekanbaru, Selasa (15/7) sekitar pukul 18.00 wib tanpa perlawanan. Adapun pelaku berinisial PP (19) warga Desa Bukit Kesuma, Kecamatan Pangkala Kuras, Kabupaten Pelalawan dan TS (21) warga  Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rohil. Sedangkan aksi pencurian dilakukan kedua pelaku, di halaman parkir SMKN 1 Bandar Sekijang, Desa Lubuk Ogung, kecamatan Bandar Sekijang, Kabupaten Pelalawan, Senin (11/7) lalu.

Sepeda motor Honda BM 4359 IM milik salah satu siswa berhasil digondol pelaku, ketika lagi belajar. Hingga saat akan pulang baru mengetahu sepeda motornya telah raib.Atas kejadian itu, siswa SMKN 1 Bandar Sekijang didampingi orang tuanya melapor ke Polsek Bandar Sekijang. Berbekal rekaman CCTV yang ada di sekolah, pelaku berhasil terhendus ciri-cirinya.Kemudian tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pelalawan turun melakukan penyelidikan, hingga salah satu pelaku diketahui tinggal di daerah Bukit Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras.

Namun saat diburu ke Bukit Kesuma oleh tim Opsnal, ternyata pelaku telah berputar balik ke arah Pangkalan Kerinci menunu Pekanbaru.Selanjutnya personil Polsek Bandar Sekijang yang juga turun melakukan pengejaran di Jalan Lintas Timur. Tetapi berhasil lolos hingga tim Opsnal terus melakukan pengejaran hingga berhasil dicegat di SPBU Pembatuan, Kulim, kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.Kemudian kedua pelaku yang merupakan buruh harian berhasil diamankan bersama barang bukti motor CB 150 R Nopol BM 4359 IM, kunci T, kunci pas dan sepeda motor Yamaha V-IXION warna putih tanpa nopol.

Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur M Tariq SIK, melalui Kasi Humas, AKP Edy Haryanto SH, membenarkan adanya penangkapan dua pelaku curanmor tersebut."Kini kedua pelaku bersama barang buktinya telah diserahkan ke Polsek Bandar Sekijang. Kasusnya dalam penyidikam lebih lanjut,'' tutur Edy. (Sa)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar