Penguatan Kesadaran Berbangsa dan Bernegara

Anggota DPD RI / MPR-RI Dapil Riau Gelar Sosialisasi 4 Pilar kepada Masyarakat

Anggota DPD RI / MPR-RI Dapil Riau, Dr. Hj.  Misharti, S.Ag., M.Si foto bersama dalam raangkaian acara Sosialisasi 4 Pilar kepada Masyarakat belum lama ini

BENGKALIS--(KIBLATRIAU.COM)-- Dalam rangka penguatan kesadaran berbangsa dan bernegara, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI / MPR-RI Dapil Riau, Dr. Hj.  Misharti, S.Ag., M.Si menggelar sosialisasi 4 pilar di RT.03 Kelurahan
Talang Mandi, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis  beberapa waktu yang lalu.  Pada kegiatan tersebut,  dihadiri  oleh Ketua RT dan LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat), tokoh masyarakat serta juga dihadiri Komunitas Mancing Mania,serta para peserta sosialisasi lainnya. Kegiatan sosialisasi ini dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dimasa pandemic covid-19 yang masih belum berakhir. 

Sebelum menjelaskan terkait dengan 4 pilar berkebangsaan yang terdiri dari Pancasila, NKRI, UUD 45 dan Bhinneka Tunggal Ika, Misharti terlebih dahulu memaparkan terkait tugas, pokok, dan fungsi DPD dan MPR RI.Misharti menjelaskan bahwa DPD merupakan lembaga negara yang Anggotanya berasal dari seluruh Provinsi yang ada di Indonesia yang tugas danfungsi DPD dibentuk adalah untuk mengakomodasi aspirasi daerah dan sekaligus memberi peran yang lebih besar kepada daerah dalam proses pengembalian keputusan politik untuk hal-hal terutama yang berkaitan langsung dengan kepentingan daerah.Di hadapan peserta sosialisasi Anggota DPD/MPR RI, Dapil Riau ini menyampaikan pentingnya 4 pilar berbangsa dan bernegara dalam kehidupan masyarakat. 

''Pada kesempatan ini saya lebih menekankan bahwa 4 pilar yaitu Pancasila, NKRI, UUD 45 dan Bhinneka Tunggal Ika harus menjadi pilar dan acuan  dalam kehidupan sehari hari . Dan 5 (lima) sila dalam pancasila harus menjadi dasar dalam kita berbangsa dan bernegara, '' ucap Misharti. Lebih lanjut, Misharti yang dikenal dengan panggilan si Jilbab Ungu ini mengatakan bahwa dalam bernegara  harus selalu mengedepankan sikap saling menghormati, saling menghargai, toleransi, tepa selira, tenggang rasa serta saling berbagi dalam menjalankan kehidupan sehari-hari sesuai dengan sila yang terdapat dalam pancasila. 

Misharti saat menyampaikan sambutan kepada masyarakat 

Misharti menyampaikan, bahwa Pilar adalah sebagai Tiang Penguat, Pilar juga sebagai dasar (yang pokok) atau induk serta tiang penyangga. ''Pentingnya pilar-pilar kebangsaan yaitu Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara serta Ketetapan MPR, NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) sebagai Bentuk Negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara,'' ujarnya. 

Sedangkan lanjut Misharti, dasar hukum sosialisasi 4 Pilar MPR RI adalah UU Nomor 17 Tahun 2014 jo UU Nomor 42 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD Pasal 5 huruf a dan b, Pasal 11 C. Selain itu juga Peraturan MPR RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang tata Tertib MPR RI Pasal 6 huruf a dan b, Pasal 13 huruf C. Serta yang terakhir Inpres No.6 Tahun 2005 tentang dukungan kelancaran pelaksanaan sosialisasi UUD NRI Tahun 1945 yang dilakukan oleh MPR. 
''Dalam 4 pilar kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara selain itu masih banyak pilar-pilar kehidupan lainnya seperti bendera, bahasa, lambang negara dan lain lain,'' terangnya. Tantangan yang dihadapi masyarakat kita pada saat era globalisasi saat ini, tegas Mishrati,  di antaranya berupa banyaknya budaya asing yang masuk ke negara kita sehingga berpotensi mempengaruhi pola fikir dan perilaku masyarakat kita. Oleh karena itu,  perlu pula kita tanamkan kepada generasi kita sejak dini agar lebih mencintai budaya Indonesia dari pada budaya bangsa lain.

Selain itu diharapkan adanya peran aktif  masyarakat dalam menaati peraturan baik formal maupun informal, bijak dalam berkomunikasi baik dalam hubungan kemasyarakatan maupun di dunia maya, menjunjung tinggi sikap toleransi, serta memiliki sikap ketaatan beragama yang toleran adalah modal besar kuatnya persatuan dan kesatuan dalam bingkai NKRI. ''Penguatan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika sejak dini perlu dikembangkan. Sehingga menjadi bagian dari sendi kehidupan berbangsa dan bernegara,” jelasnya. Misharti menambahkan, dengan integritas dan komitmen bersama, maka 4 Pilar Kebangsaan tersebut akan semakin kokoh, semakin mewarnai keberlanjutan dan dinamika kebangsaan ke depan.''Semoga penguatan terkait 4 pilar berkebangsaan ini bisa kita laksanakan dan jadikan acuan bagi kita semua dalam bersosialisasi berbangsa dan bernegara,'' tutur Misharti. (Can)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar