Fokus Balistik dan Digital Forensik

Komnas HAM Belum Agendakan Periksa 3 Jenderal

 Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. 

JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)-- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan ada tiga jenderal bintang satu (brigjen) diperiksa Tim inspektorat khusus (Irsus) yang dipimpin Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto. Mereka diperiksa merupakan buntut dugaan tidak profesional dalam penanganan kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J. Merespons pemeriksaan tersebut, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) belum mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga jenderal tersebut. Pasalnya, saat ini tengah fokus untuk mendalami keterangan hasil balistik dan digital forensik tim Puslabfor dan Siber Bareskrim Polri.''Kita pelajari dulu kasusnya apalagi masih ditangani Polri. Sementara fokus kami kepada balistik dan digital forensik,'' ujar Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik saat dikonfirmasi, dikutip Jumat (5/8).Pasalnya, lanjut Taufan, Komnas HAM saat ini ingin memastikan kebenaran informasi terkait dengan keterangan CCTV yang simpang siur adanya perbedaan satu dengan lainnya.


Alhasil, atas perbedaan tersebut bisa memunculkan indikasi dugaan upaya melawan hukum yang mengganggu proses penegakan hukum (obstruction of justice).''Yang satu bilang disambar petir, ADC (aide de camp atau ajudan) bilang sudah rusak sejak lama. Nah sekarang sudah ada indikasi kuat unsur kesengajaan. Bisa disebut sebagai dugaan obstruction of justice," sebut dia. Menurutnya, ihwal penyebab kerusakan CCTV yang membuat pokok kejadian dalam kasus tewasnya Brigadir J tidak terekam harus diusut guna membongkar perkara yang telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka dugaan pembunuhan."Lebih lanjut, kami tentu ingin tahu isi CCTV tersebut untuk memastikan apakah benar ada tembak-menembak antara Barada E dengan Yoshua, apakah hanya mereka berdua saja atau bagaimana sesungguhnya peristiwa itu terjadi," ucapnya.'' Juga isi pembicaraan melalui alat komunikasi yang juga belum diberikan ke kami," lanjut dia.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap adanya tiga Perwira Tinggi (Pati) telah diperiksa terkait tewasnya Brigadir J. Selain tiga jenderal, beberapa Perwira Menengah (Pamen) hingga personel Bintara turut diperiksa.''Kita telah periksa 3 personel Pati (Perwira Tinggi) Bintang Satu, 3 Kombes 5 personel, AKBP 3 personel, Kompol 2 personel, Panma 7 personel Bintara dan Tamtama 5 Personel," ungkap Kapolri saat jumpa pers di Mabes Polri, Kamis (4/8).Sederet Perwira Tinggi hingga personel Tamtama itu berasal dari beberapa kesatuan. "Dari kesatuan Propam, Polres dan beberapa personel dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim," ungkap Kapolri.

Kapolri menyebut ada 25 personel Polri yang diperiksa penyidik Bareskrim terkait kematian Brigadir J. Puluhan personel tersebut, kata Kapolri, menjalani proses pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik.''Dan tentunya apabila ditemukan adanya proses pidana kita juga akan memproses pidana yang dimaksud," katanya.Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut terhadap 25 personel yang telah diperiksa oleh Tim Khusus. Mereka diperiksa atas dugaan tidak profesional.''Ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP dan juga beberapa hal yang kita anggap itu membuat proses olah TKP dan juga hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan. Yang tentunya kita ingin semua berjalan dengan baik," jelas Sigit.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar