Seret Puluhan Personel Polri

Runtuhnya Marwah Propam Polri

 Kebersamaan Brigadir J dengan Irjen Ferdy Sambo. 

JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)-- Insiden penembakan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan berbuntut panjang. Peristiwa itu menyeret Irjen Ferdy Sambo serta puluhan personel Polri lainnya.''Timsus telah menetapkan saudara FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka (pembunuhan Brigadir J),'' ujar  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8).Tidak tanggung-tanggung, orang nomor satu di Propam Polri itu dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.Siasat jahat Irjen Sambo itu turut menyeret puluhan personel Polri. 80 Persen di antaranya berasal dari internal Propam Polri.


"25 Personel yang kita periksa, dan sekarang bertambah jadi 31 personel," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8).Irwasum Polri Komjen Agung Budi mengatakan puluhan personel tersebut, kata Agung, diduga terlibat penghilangan barang bukti seperti CCTV dan alat lain yang bisa mengungkap kasus penembakan Brigadir J. Mereka juga disebut melakukan rekayasa pembunuhan seolah-olah terjadi baku tembak."Kami memahami seolah Timsus tidak bergerak karena olah TKP awal (rumah dinas Irjen Ferdy Sambo) kurang profesional dan beberapa alat bukti pendukung sudah diambil, lalu kami mendapat info intel dari Baintelkam Polri yang diketahui ada yang mengambil CCTV dan lainnya," kata Agung.Fakta tersebut bak menepuk air di dulang, terpercik muka sendiri.

Bagaimana tidak, Irjen Sambo merupakan Kadiv Propam Polri yang merupakan Divisi Profesi dan Pengamanan Korps Bhayangkara.Bisa dibilang, Divisi Propam adalah tempatnya polisi nakal, pelanggar kode etik yang akan menjalani hukuman dan kedudukannya langsung di bawah komando Kapolri.Istilahnya 'Polisinya Polisi'.Dikutip dari situs Divisi Profesi dan Pengamanan, tugas personel Propam Polri secara umum adalah membina serta menegakkan disiplin dan ketertiban di lingkungan institusi Polri.Selain itu, Propam juga membuka pelayanan dan pengaduan masyarakat bila menemukan penyimpangan tindakan anggota/PNS Polri.Menilik sejarah, Propam Polri dibentuk sejak Kepolisian dikeluarkan dari status ABRI untuk dikembalikan sebagai polisi sipil mulai 27 Oktober 2002 melalui Keputusan KAPOLRI No.Pol: Kep/53/X/2002 tentang Organisasi dan Tata Kerja Polri.

Divisi ini dipimpin oleh Jenderal Polisi Bintang Dua. Berikut susunan pimpinan Propam Polri pertama hingga saat ini dipegang oleh Irjen Syahardiantono, pengganti Irjen Ferdy Sambo:

    Irjen Timbul Silaen (Okt 2002 – November 2003)
    Irjen Supriyadi (November 2003 – Agustus 2005)
    Irjen Jusuf Manggabarani (Agustus 2005 – Juni 2006)
    Irjen A. Gordon Mogot (Juni 2006 – Juni 2008)
    Irjen Alantin S.M. Simanjuntak (Juni 2008 - Januari 2009)
    Irjen Oegroseno (Januari 2009 – Februari 2010)
    Irjen Budi Gunawan, SH, MSi. (Februari 2010 – Februari 2012)
    Irjen Herman Effendi (Februari 2012 - November 2012)
    Irjen Syafruddin (Nov 2012 - Juni 2015)
    Irjen Raden Budi Winarso (Juni 2015 - 29 Februari 2016)
    Irjen Mochamad Iriawan (29 Februari 2016 - 16 September 2016)
    Irjen Idham Azis, M.Si. (16 September 2016 - 20 Juli 2017)
    Irjen Martuani Sormin, M.Si. (20 Juli 2017 - 13 Agustus 2018)
    Irjen Listyo Sigit Prabowo, M.Si. (13 Agustus 2018 - 6 Desember 2019)
    Irjen Ignatius Sigit Widiatmono, S.I.K. (6 Desember 2019 - 30 November 2020)
    Irjen Ferdy Sambo, S.H., S.I.K., M.H. (16 November 2020 - 4 Agustus 2022)
    Irjen Syahar Diantono, M.Si. (4 Agustus 2022 - Sekarang)

Namun, kini Divisi Propam Polri telah dicoreng oleh pucuk pimpinannya sendiri.

Minta Maaf ke Kapolri

Huru hara insiden penembakan Brigadir J yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo bergulir selama satu bulan dan masih berlangsung.Kini, sampai di titik permintaan maaf Irjen Sambo kepada Kapolri Sigit serta rekannya di institusi Polri.

"Secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan informasi yang tidak benar serat memicu polemik dalam pusaran kasus duren tiga," ucap Ferdy Sambo melalui kuasa hukumnya Arman Hanish, Kamis (11/8).''Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai," kata Ferdy Sambo.(Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar