Soal suap PLTU Riau

Golkar tetap Melangkah ke depan

Lodewijk Freidrich Paulus

JAKARTA-- (KIBLATRIAU.COM)--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa menjerat Partai Golkar sebagai tersangka dengan pidana korporasi dalam kasus dugaan suap PLTU Riau-1. Penetapan tersangka tersebut dapat dilakukan KPK, apabila Partai Golkar terbukti menerima uang suap dari proyek tersebut. Terkait hal itu, Sekjen Golkar Lodewijk F. Paulus, mengatakan partainya menghormati proses hukum yang berjalan.

"Saya katakan, kita hargai proses hukum yang berlaku. Kita hargai apa yang akan dilakukan oleh KPK. Kita sesuaikan saja," ucap Lodewijk di Posko Cemara, Senin malam. Dia menegaskan, Golkar menghormati proses hukum, meskipun dia tak menjelaskan lagi apa langkah yang ingin diambil. "Intinya Partai Golkar sangat menghormati upaya langkah-langkah hukum yang dilakukan oleh KPK,'' jelas Lodewijk.

Dia pun enggan menjelaskan apakah ini memang akan mengganggu elektabilitas Golkar. Terlebih jelang Pemilu 2019. "Kalau dikatakan itu mengganggu, ya kita tetap melangkah ke depan. Saat orang sudah mulai sprint, dia tidak melihat kiri kanan lagi. Dia fokus pada target," pungkasnya. (Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar