Pendalaman Lebih Lanjut

Dugaan Pelecehan Istri Sambo di Magelang dan Duren Tiga Berbeda

Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.

JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)--Komisi Nasional Perempuan mengungkapkan kasus dugaan pelecehan seksual yang diterima istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi di rumah dinas Duren Tiga berbeda dengan yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah.''Itu bukan kasus yang sama ya. Karena yang dihentikan laporan awal yang tanggal 8 Juli. Kalau ditanya alasannya apa, karena saat itu kan kita pemeriksaannya dalam kerangka keseluruhan seluruhnya, pelanggaran ham atas kematian Brigadir J," ungkap Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani dalam konferensi pers di gedung Komnas HAM (1/9).

Untuk kasus dugaan pelecehan di Duren Tiga, lanjut dia, selama proses penyelidikan oleh Tim khusus (Timsus) dugaan pelecehan tersebut merupakan bagian skenario penghalangan penyelidikan yang dibuat oleh Ferdy Sambo. Sehingga laporan di kepolisian Jakarta Selatan dinyatakan gugur."Yang dilaporkan ibu PC itu kan peristiwa yang di Jakarta yang bagian dari rangkaian kasus Obstruction of Justice. Kalau bahasa Komnas HAM, membuat skenario, tapi kan disampaikan bahwa, peristiwa kekerasan seksual itu sendiri diduga terjadinya di Magelang," ucap Andy.

Menurutnya, dugaan pelecehan seksual tersebut dalam keterangan Putri. Perlu diselidiki oleh kepolisian tentang kebenarannya."Berdasarkan UU TPKS terkait dengan kasus kekerasan seksual bukti petunjuk itu keterangan yang harus dibuktikan alat bukti lain berdasarkan perundangan undangan," tandasnya."Dalam hal ini kami, batasannya hanya sampai pada pengambilan keterangan. Sementara untuk bukti lain, misal untuk melihat TKP kita serahkan kepada penyidik, itu mengapa agar rekomendasinya agar penyidik untuk melakukan pendalaman lebih lanjut," tutup ketua Komnas Perempuan.(Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar