Pembunuhan Dilatari Sakit Hati

Polda Aceh Limpahkan Tersangka Pembunuhan Berencana ke Jaksa

Polda Aceh Limpahkan Dua Petani Tersangka Pembunuhan Berencana ke Jaksa

ACEH--(KIBLATRIAU.COM)-- Penyidik Ditreskrimum Polda Aceh menyerahkan tujuh tersangka kasus penembakan dua warga Desa Aneuk Gle, Indrapuri, Aceh Besar, ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Aceh.Adapun tersangka yang diserahkan dalam tahap II tersebut masing-masing berinisial AW, MY, ZD, NZ, TZ, DW, dan FR.''Proses hukum kasus pembunuhan dua warga Indrapuri telah rampung atau P21. Tersangkanya tujuh orang kita serahkan ke JPU hari ini," kata Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Ade Harianto, Kamis (15/9).Saat diserahkan, para tersangka mendapat pengawalan ketat kepolisian dengan tangan diborgol.

Mereka dikenakan Pasal 340 Jo Pasal 338 Jo Pasal 351 ayat (3) Jo Pasal 55 ayat (1) Jo Pasal 56 KUHPidana.Ade menyebut, pihaknya turut menyerahkan sejumlah barang bukti ke JPU di antaranya: satu batang kayu balok, empat selongsong peluru kaliber 5,56 mm, sepasang kaus kaki, sepasang sarung tangan kulit, dua sebo, dua karung.Kemudian dua plastik hitam ukuran besar, satu tas merek Carboni, empat bungkus biskuit, satu bungkus rokok, satu lakban, satu buku tulis, empat kain kasa, satu hansaplast, satu betadin, satu botol sampo, satu pulpen, dan print out rekening koran BSI atas nama RW.

"Kami serahkan juga barang bukti berupa tiga unit handphone, satu unit sepeda motor, satu BPKB sepeda motor, satu STNK sepeda motor, satu rekaman dalam bentuk VCD, dan 14 lembar print out rekening bank atas nama AW," beber Kombes Ade Harianto.

Sebelumnya diberitakan, dua warga Aneuk Gle, Indrapuri, Ridwan (38) dan Maimun (38) ditembak pada Kamis (12/5) malam. Peristiwa itu bermula saat korban pulang dari kebun menuju rumahnya dengan mengendarai sepeda motor. Di pertengahan jalan setapak menuju desa, tiba-tiba korban ditembak oleh pelaku hingga terjatuh.Korban sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun keduanya meninggal dunia di rumah sakit umum daerah Zainoel Abidin Banda Aceh.

Polisi berhasil membongkar peristiwa penembakan itu. Tujuh orang kemudian ditangkap. Aktor intelektualnya adalah AB alias Toke AW, yang merupakan seorang ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) salah satu Partai Lokal di Aceh. Polisi menyebut motif penembakan diduga dilatari sakit hati.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar