Ribut dan Adu Mulut

Ketua NasDem Bekasi Dilaporkan ke Polisi

Ilustrasi Kecelakaan Mobil

BEKASI--(KIBLATRIAU.COM)--Ketua DPD Partai NasDem Kota Bekasi, Asep Saputra dilaporkan ke Polsek Bekasi Timur oleh seorang warga karena diduga melakukan tindak pidana pengrusakan dan pencemaran nama baik. Polisi setempat kini masih menyelidiki kasus tersebut. "Ada tiga orang saksi yang sudah diperiksa," kata Kanit Reskrim Polsek Bekasi Timur, Iptu Yusron kepada merdeka.com, Jumat (7/9). Berdasarkan informasi yang dirangkum, peristiwa itu terjadi pada Jumat (17/8) lalu di kawasan Perumahan Kemang Pratama, Kecamatan Rawalumbu. Awalnya, korban berinisial A melintas di lokasi kejadian menggunakan sebuah mobil minibus bersama dengan anak dan pengasuhnya.

Dari arah berlawanan datang pelaku dengan menggunakan mobil Toyota Fortuner bermaksud mendahului mobil korban. Keduanya lalu sama-sama berhenti. Perselisihan pun terjadi sampai ada adu mulut. Peristiwa itu mengundang perhatian warga dan petugas keamanan. Setelah ditenangkan, keduanya sama-sama kembali masuk ke dalam mobil. Rupanya, pelaku diduga sengaja memundurkan kendaraannya sehingga menabrak bagian depan mobil korban. Tak berhenti di situ, pelaku juga mendadak mengerem sehingga korban menabrak. Karena itu, korban berhenti dan memilih keluar. Demikian juga dengan pelaku yang juga keluar. Adu mulut kembali terjadi hingga akhirnya dipisahkan oleh warga setempat. Korban menceritakan ini di media sosial hingga viral.

Yusron mengatakan, korban membuat laporan polisi tentang pengrusakan dan pencemaran nama baik. Sejauh ini, kata dia, tiga orang saksi diperiksa termasuk korban itu sendiri. "Masih dilakukan penyelidikan," kata Yusron. Sementara itu, terlapor Asep Saputra belum bersedia memberikan keterangan, karena sedang dalam perjalanan keluar kota. "Senin atau Selasa (akan ngasih keterangan)," singkat Asep.(Net/Hen)    
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar